Menyoroti Program 3 Juta Rumah Baru yang Pakai Sitaan Koruptor, Intip 3 Fakta Menarik dari Menteri PKP hingga BUMN

photo author
- Rabu, 20 November 2024 | 15:45 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait.  (Instagram.com/@maruararsirait)
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait. (Instagram.com/@maruararsirait)

HARIAN MERAPI - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menyebut akan memanfaatkan tanah sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk program 3 juta rumah.

Maruarar menyebut salah satunya adalah lahan seribu hektar yang merupakan lahan sitaan koruptor di Provinsi Banten.

"Saya sudah ketemu Jaksa Agung dua kali, yang ketiga, lusa," ujar Menteri PKP kepada wartawan saat menghadiri acara Agent Awards Jakarta 2024, Jakarta, pada Senin, 18 November 2024.

Baca Juga: Berteduh Sambil Main Ponsel, Junaedi Tersambar Petir di Karanganyar

"Dari Jaksa Agung saya sudah dapat 1.000 hektare di Banten. Dari mana? dari koruptor," tegas Marurar.

Seperti diketahui, Pemerintah RI era Prabowo-Gibran membuat program pembangunan 3 juta rumah per tahun bagi masyarakat kecil di Indonesia.

Tujuannya dalam rangka membantu masyarakat kecil agar memiliki tempat tinggal layak huni.

Terkait hal ini, bagaimana upaya yang tengah dijalankan pemerintah demi mewujudkan program 3 juta rumah? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Baca Juga: Longsor di Bruno Purworejo, tiga orang ditemukan meninggal, begini proses pencariannya

Menteri PKP Perjuangkan Lahan Sitaan Kejagung

Dalam kesempatan yang sama, Maruarar mengungkap akan memperjuangkan lahan sitaan dari Kejagung.

"Nah, kita perjuangkan bagaimana di situ bisa dikasih gratis atau murah, ini perjuangan ya," terangnya.

Baca Juga: Ini Cerita Sukses Pelaku Usaha Berkembang Bersama Rumah BUMN Binaan BRI

Maruarar menjelaskan terdapat 600 hektar lahan yang statusnya sudah dapat dibangun rumah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X