Cagub DKI Jakarta Ridwan Kamil Ungkap Program Pohon Rindang hingga Perumahan di Tengah Kota Jakarta, Intip Keberhasilannya di Jabar

photo author
- Sabtu, 21 September 2024 | 06:45 WIB
Cagub Cawagub DKI Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono.  (Instagram.com/@ridwankamil)
Cagub Cawagub DKI Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono. (Instagram.com/@ridwankamil)

HARIAN MERAPI - Ridwan Kamil maju menjadi bakal calon gubernur (Cagub) dengan bekal janji-janji manis untuk warga DKI Jakarta.

Sejumlah janji ke warga Jakarta itu disampaikan Ridwan Kamil saat menyambangi Markas TKN Fanta, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 2 September 2024 lalu.

Janji-janji Ridwan Kamil itu diantaranya ada soal pohon-pohon yang rindang untuk wilayah Jakarta hingga meneruskan program gubernur-gubernur sebelumnya yang dianggapnya baik.

Baca Juga: Menpora : Kami ingin PON lebih fokus, cabor perlu dikurangi

Berikut ini rangkuman terkait janji Ridwan Kamil untuk warga jika terpilih menjadi gubernur DKI Jakarta.

Pohon Rindang di Wilayah Jakarta

Ridwan Kamil menilai wilayah yang terbilang rindang hanya di Jakarta bagian selatan.

Mantan Gubernur Jabar itu berjanji akan memperbanyak pohon di wilayah Jakarta hingga tiga kali lipat.

Baca Juga: Fenomena gangster di Kota Semarang sangat meresahkan, ini datanya....

"Di utara, barat, itu agak gersang. Maka kita setahun pertama kalau terpilih mungkin kita tiga kali lipatkan pohon di Jakarta," kata Ridwan Kamil di Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 2 September 2024.

Perumahan di Tengah Kota

Ridwan Kamil berbicara soal wacananya membuat perumahan di atas stasiun. Sebab, menurutnya jarak antara kantor dan rumah membuat warga stress.

Baca Juga: Miris, Kasus Pelecehan Seksual di Gedangsari Gunungkidul Ternyata Korban dan Terlapor Masih di Bawah Umur

"Jadi, menurut saya salah satu problem di Jakarta adalah jarak rumah ke tempat kerja yang terlalu jauh, membuat orang akhirnya stress, membuat penghasilan warga Jakarta sebanyak 30 persen habis di transportasi," kata Ridwan Kamil di Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 2 September 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X