Pemkab Kulon Progo Kembali Salurkan Bantuan RTLH Lewat Program Bedah Rumah, Ini Sumber Dananya

photo author
- Selasa, 20 Mei 2025 | 18:30 WIB
Perbaikan rumah tidak layak huni yang mendapatkan bantuan Pemkab Kulon Progo melalui program Bedah Rumah.  (Amin Kuntari)
Perbaikan rumah tidak layak huni yang mendapatkan bantuan Pemkab Kulon Progo melalui program Bedah Rumah. (Amin Kuntari)

HARIAN MERAPI - Bupati Kulon Progo, Dr Agung Setyawan kembali menyalurkan bantuan Program Bedah Rumah.

Bantuan program Bedah Rumah yang disalurkan berasal dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kulon Progo.

Bantuan Baznas Kulon Progo melalui program Bedah Rumah ini diberikan kepada tujuh warga Kalurahan Wates.

Baca Juga: Pelaku Perusakan Nisan Makam di Banguntapan, Sewon dan Bantul Akan Diperiksa Kejiwaannya, Belum Diketahui Motifnya

Bantuan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang langsung diterima Agung melalui media sosial terkait keberadaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Wates.

"Lokasinya dekat dari Kantor Pemkab Kulon Progo. Kebetulan informasinya lewat di media sosial saya, sehingga langsung saya koordinasikan agar ada bantuan," terang Agung, Selasa (20/5/2025).

Agung berkoordinasi dengan Basnaz Kabupaten Kulon Progo untuk mengupayakan bantuan RTLH untuk segera direalisasikan.

"Bantuan ini kami serahkan sesuai kemampuan anggaran dan kemampuan dari Baznas," kata Agung.

Baca Juga: Bea Cukai Yogyakarta musnahkan rokok ilegal dan liquid vape

Lebih lanjut Agung memastikan penanganan RTLH di Kulon Progo akan terselesaikan selama masa kepemimpinannya.

Ia juga berharap peran aktif masyarakat dalam melaporkan keberadaan RTLH di wilayahnya untuk mempercepat dan mengoptimalkan penyaluran bantuan.

Wakil Ketua 1 Baznas Kulon Progo, Sugiyanta menerangkan, dari 7 penerima bantuan, 6 di antaranya menerima bantuan stimulan perbaikan RTLH masing-masing sebesar Rp 20 juta.

Baca Juga: Gara-gara Sebungkus Rokok, Pelaku Penganiayaan Beringas Menebas Korban Pakai Pedang, Ditangkap Polres Karanganyar Setelah Kabur Hampir 5 Tahun

Sementara untuk satu orang lagi, menerima bantuan stimulan Aladin (Atap, Lantai, Dinding) senilai Rp 7,5 juta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Kulon Progo Salurkan Bantuan Alsintan

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:00 WIB
X