jawa-tengah

Rapat Interpelasi DPRD Salatiga terbuka untuk umum, surat undangan dilayangkan ke walikota

Rabu, 14 Mei 2025 | 16:15 WIB
Gedung DPRD Salatiga, Jawa Tengah. (Foto: Edy Susanto HM )

HARIAN MERAPI - Sidang dan rapat paripurna hak Interpelasi oleh DPRD Salatiga dalam rangka mendengarkan keterangan Walikota Salatiga dinyatakan terbuka dan masyarakat boleh hadir, pada Senin (19/5/2025).

Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit dihubungi wartawan, Rabu (14/5/2025) mengatakan surat undangan kepada Walikota Salatiga, Robby Hernawan telah dikirimkan oleh Sekretariat Dewan (Setwan), Rabu (14/5/2025) siang.

"Saya sendiri yang langsung menandatangani surat undangan kepada Walikota Salatiga untuk menjelaskan dan memberikan keterangan," tandas Dance Ishak Palit melalui pesan wattsapp (WA).

Ia juga menambahkan untuk dua pimpinan lain, Wakil Ketua I, Saiful Masud dan Wakil Ketua II Yuliyanto telah menandatangani berita acara interpelasi.

Baca Juga: Terdesak bayar hutang, pria asal Wonosobo curi motor di Ngemplak

"Rapat paripurna interpelasi sifatnya terbuka warga boleh hadir mendengarkan penjelasan dan keterangan walikota," kata Dance.

Menurut sumber di Setwan DPRD Salatiga, surat undangan kepada Walikota Salatiga sudah diantar oleh staf setwan dengan Nomor Surat 000.9.9/223/DPRD. "Sudah diantar," ujarnya.

Diketahui, Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit didampingi dua pimpinan dewan lainnya, Saiful Masud dan Yuliyanto menegaskan DPRD sepakat menggunakan hak interpelasi (meminta keterangan) kepada Walikota Salatiga, Robby Hernawan.

Hak interpelasi ini menurut Dance demi ketenangan warga di Salatiga karena adanya keresahan dan kegaduhan atas pernyataan walikota terkait beberapa hal.

Baca Juga: Enam faktor utama untuk menggapai keluarga penuh keberkahan

“Ini bukan soal suka atau tidak suka dan ini juga bukan soal benci atau tidak benci. Penggunaan hak interpelasi ini undangan agar Wali Kota Salatiga memberi jawaban atas sejumlah kebijakannya yang selama ini diduga membuat keresahan dan kegaduhan warga Salatiga," tegas Dance, usai rapat paripurna internal, Jumat (9/5/2025).

Rapat ini digelar dan dihadiri seluruh anggota Fraksi di DPRD Salatiga dengan jumlah 25 anggota.

Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit mengatakan, dalam rapat paripurna terkait sejumlah kebijakan Walikota Robby Hernawan. Semua fraksi mempertanyakan kebijakan Walikota Salatiga yang meresahkan, antara lain masalah relokasi pedagang Pasar Pagi Salatiga ke Pasar Rejosari, soal pernyataan efisiensi pengurangan tenaga harian lepas (THL), pengurangan tambahan penghasilan pegawai (TPP), dan penghentian Perda nomor 1 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) tentang sampah.*

 

 

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB