yogyakarta

JPW desak Polda DIY usut kasus mafia tanah yang dialami Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025 | 13:00 WIB
Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba (Foto: Yusron Mustaqim )

HARIAN MERAPI - Jogja Police Watch (JPW) mendesak Polda DIY untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan mafia tanah yang dialami Mbah Tupon warga Ngentak Bangunjiwo Kasihan Bantul DIY.

"Karena tanah milik mbah Tupon seluas 1.655 meter persegi terancam hilang karena diduga ulah nakal mafia tanah," ujar Baharuddin Kamba, Kadiv Humas JPW kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

Tanah tersebut tiba-tiba berganti nama dan dijaminkan ke bank.

Kasus yang dialami Mbah Tupon hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan di Polda DIY.

Baca Juga: Masyarakat perlu mengenal hepatitis, mulai dari penyebab hingga cara mencegahnya

JPW berharap kepada Polda DIY untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana mafia tanah yang dialami Mbah Tupon seorang lansia buta huruf.

Siapapun yang terlibat harus di proses hukum tanpa pandang bulu.

Polisi seharusnya menjalankan tugasnya untuk membela hak yang dimiliki masyarakat seperti tanah milik Mbah Tupon ini.

Dalam berbagai kesempatan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu dan usut tuntas masalah mafia tanah, kembalikan hak tanah masyarakat dan tegakan hukum secara tegas tanpa pandang bulu.

"Kami meminta kepada tim Mabes Polri untuk melakukan supervisi terhadap penanganan kasus yang menimpa Mbah Tupon, yang ditangani oleh Polda DIY.*

Tags

Terkini