HARIAN MERAPI - Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga, Prasit Al Hakim memberikan teguran kepada para karyawan dan pejabat dua Puskesmas yakni Puskesmas Mangunsari dan Puskesmas Sidorejo Lor.
Pasalnya mereka menggunakan mobil ambulans puskesmas keliling tersebut untuk untuk halal bihalal beberapa waktu lalu saat masih suasana Idul Fitri 1446 H.
Keterangan yang dihimpun wartawan, Selasa (15/4/2025) menyebutkan kejadian pertama adalah Puskesmas Mangunsari pada Sabtu (5/4/2025) lalu mobil ambulans dipakai untuk membawa penumpang menuju ke satu lokasi halal bihalal.
Baca Juga: Kabar gembira, dosen ASN peroleh tukin lewat Perpres 19/2025
Dalam kejadian itu, Kepala Puskesmas dipanggil dan diberi teguran.
Kejadian kedua pada (12/4/2025), mobil ambulans Puskesmas Sidorejo Lor digunakan membawa makanan menuju kegiatan halal bihalal.
Sementara karyawan lainnya menyewa angkutan kota (angkota) juga mendapat teguran dari DKK.
Mobil ambulans di Sidorejo Lor ditarik oleh DKK Salatiga.
Mobil tersebut untuk operasional kegiatan non rujuk, misalnya untuk kegiatan penjaringan kesehatan di sekolah dan pengambilan obat.
“Hal biasa dalam organisasi, teguran kami sampaikan sebagai pelatihan. Kami selesaikan di internal kami,” kata Prasit, Selasa (15/4/2025). *