BPKPD Salatiga Bentuk Panitia Lelang Ratusan Kendaraan Dinas, Lelang Dibagi 4 Paket

photo author
- Senin, 14 April 2025 | 17:30 WIB
Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPKPD Salatiga menjelaskan tentang lelang kendaraan dinas.  (Edy Susanto HM)
Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPKPD Salatiga menjelaskan tentang lelang kendaraan dinas. (Edy Susanto HM)

HARIAN MERAPI - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Salatiga melalui Bidang Pengelolaan Aset Daerah membentuk panitia lelang untuk lelang ratusan kendaraan dinas di Pemkot Salatiga.

Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPKPD Salatiga, Wahyudi Joko S kepada wartawan menjelaskan perkembangan proses lelang saat ini pihaknya membentuk panitia lelang kendaraan dinas, yang jumlah 7 sampai 9 orang khusus dari Salatiga.

Sedangkan untuk pelaksana lelang kendaraan dinas tetap melalui Kantor Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Lelang (KPKNL) Semarang.

Baca Juga: TPP Pejabat Eselon II Salatiga 2025, terendah Rp 13 Juta, Sekda capai Rp 31 juta per bulan

“Panitia lelang akan bertugas mengurus sesuatu tentang administrasi lelang dan pelaksana lelangnya tetap Kantor dilakukan oleh Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Lelang (KPKNL) di Semarang," kata Wahyudi Joko S.

Terkait dengan banyaknya objek yang bakal dilelang aset kendaraan dinas Pemkot Salatiga, sesuai saran dari KPKNL Semarang dilakukan beberapa tahap dan tiap tahap dibuat beberapa paket agar lebih simpel dan cepat.

Tahap pertama akan dilakukan lelang empat paket, terdiri dua paket sepeda motor dan dua paket mobil. Jumlah tahap pertama ini dilelang 30 unit dulu dari 157 kendaraan.

Baca Juga: BRI Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham, karena Optimis Terhadap Keberlanjutan Kinerja Jangka Panjang

Semua kendaraan yang akan dilelang disimpan di Depo Penyimpanan Kendaraan dinas Kota Salatiga di Jalan Lingkar Selatan. Depo Penyimpanan seluas 1,3 Hektar milik Pemerintah Kota Salatiga.

Jumlah kendaraan dinas milik Pemkot Salatiga yang akan dilelang tahun 2025 ini berjumlah 157 kendaraan, dengan rincian 104 kendaraan roda 2, 12 unit kendaraan roda 3, 37 unit kendaraan roda 4, dan 4 unit kendaraan berat. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X