solo

Pasca libur Lebaran, Pemkab Sukoharjo pastikan pelayanan masyarakat sudah berjalan

Rabu, 9 April 2025 | 13:45 WIB
Warga mendapat pelayanan pembayaran PBB di kantor Kecamatan Kartasura. (Foto: Wahyu Imam Ibadi)

HARIAN MERAPI - Pemkab Sukoharjo memastikan pelayanan masyarakat sudah berjalan pasca libur Lebaran. Kepastian tersebut diketahui setelah dilakukan pemantauan petugas dan pelayanan kantor. Antrean panjang warga sempat terjadi namun cepat ditangani dan pelayanan terpenuhi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo, Rabu (9/4/2025)) mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai sudah mulai masuk kerja setelah libur dan cuti bersama Lebaran selesai. Seluruh kantor pelayanan juga dipastikan telah buka dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pemkab Sukoharjo sudah memastikan pelayanan masyarakat sudah berjalan setelah melakukan pemantauan. Selain itu juga menerima laporan dari masing-masing pimpinan perangkat daerah.

"Pelayanan masyarakat dipastikan sudah berjalan semua setelah libur dan cuti bersama Lebaran selesai. Petugas sudah memberikan pelayanan di masing-masing kantor pelayanan setempat," ujarnya.

Baca Juga: Membahayakan masyarakat, DPRD Sukoharjo soroti perlintasan kereta api tanpa pengaman

Pelayanan masyarakat tersebut dimulai dari tingkat bawah yakni di balai desa, kantor kelurahan, kantor kecamatan dan terakhir di kabupaten. Pelayanan tersebut seperti surat menyurat kebutuhan masyarakat, administrasi kependudukan, pembayaran pajak dan lainnya.

"Saat ini permintaan pelayanan masyarakat paling banyak administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), pembayaran pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan lainnya," lanjutnya.

Tingginya permintaan pelayanan masyarakat sempat membuat antrean warga di kantor Pemkab Sukoharjo dan di kecamatan membludak. Namun demikian, petugas dengan sigap memberikan pelayanan dan tidak sampai terjadi antrean panjang.

"Permintaan masyarakat meningkat pasca libur Lebaran. Tidak sampai terjadi antrean panjang dan sudah ditangani petugas. Sebab pelayanan semisal pembayaran PBB, pelayanan Adminduk KTP dan KK tidak harus di kantor Pemkab Sukoharjo saja, tapi bisa dilayani di balai desa, kantor kelurahan dan kecamatan. Disana sudah ada petugas pelayanan sendiri," lanjutnya.

Baca Juga: Tekan sampah liar, DLH Sukoharjo wajibkan pembangunan perumahan sediakan tempat pembuangan sampah

Widodo menambahkan, Pemkab Sukoharjo untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat juga sudah menyediakan tempat di Mal Pelayanan Publik (MPP). Disana berbagai pelayanan telah disediakan untuk masyarakat.

"Pemkab Sukoharjo juga menyediakan MPP untuk pelayanan masyarakat dengan berbagai bentuk pelayanan. Sudah ada petugas yang akan melayani seperti pembayaran pajak dan lainnya," lanjutnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sukoharjo Budi Susetyo, mengatakan, permintaan pelayanan masyarakat terhadap Adminduk pasca libur Lebaran meningkat. Pelayanan warga dapat terpenuhi.

"Petugas sudah disiapkan dan pelayanan warga sudah terlayani. Ada peningkatan permintaan pelayanan Adminduk seperti KTP dan KK di kantor Dispendukcapil Sukoharjo. Semua sudah terlayani," ujarnya.

Baca Juga: Ingat menyeduh kopi ada aturannya, jika tidak ingin kadar kolesterol meningkat

Halaman:

Tags

Terkini