solo

Pemkab Karanganyar Bagikan Insentif THR Rp19 Miliar untuk Ketua RT dan RW, Ini Jumlah Penerimanya

Kamis, 27 Maret 2025 | 21:55 WIB
Wabup Karanganyar menyerahkan insentif untuk ketua RT dan RW secara simbolis. (Abdul Alim)

HARIAN MERAPI - Pemkab Karanganyar membelanjakan Rp19 miliar untuk insentif kepada 5.812 ketua RT dan 1.779 Ketua RW dari 17 kecamatan.

Dana ini dibagikan menjelang lebaran sehingga sering disebut THR RT dan RW.

Pembagiannya dilakukan dalam sepekan terakhir. Tim dari Dispermasdes membagikannya sesuai jadwal.

Baca Juga: Razia Bahan Mercon di Desa Blumbang Karanganyar, Polisi Temukan 8,5 Kg Bubuk Mesiu

Ketua RT dan RW di wilayah administratif kota menerimanya via transfer rekening Bank Jateng.

Sedangkan yang di desa menerimanya secara cash and carry. Per penerima Rp2,5 juta.

Lokasi pembagian di balai desa dan tempat pertemuan warga.

Ditemui usai membagikannya secara simbolis di Desa Dagen Kecamatan Jaten, Wabup Karanganyar Adhe Eliana mengatakan insentif Ketua RT dan RW merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Karanganyar terhadap peran penting mereka dalam mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan.

Baca Juga: Perempuan Pensiunan Ditemukan Meninggal di Dapur Rumah di Temanggung

Menurutnya, Ketua RT dan RW merupakan ujung tombak pemerintah di tingkat paling bawah yang memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sosial, menyampaikan aspirasi warga, serta mengawal program-program pembangunan.

"Pemberian insentif ini adalah bentuk penghargaan kami kepada panjenengan semua," katanya.

"Meskipun jumlahnya tidak seberapa, kami berharap ini bisa menjadi penyemangat untuk terus berkontribusi bagi lingkungan dan masyarakat," lanjutnya.

Baca Juga: BRI Siapkan Weekend Banking dan Layanan Terbatas, Agar Tetap Bisa Melayani Selama Periode Libur Ramadan dan Idul Fitri

Ia meminta penerima insentif memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Uang itu tidak dianjurkan dipakai untuk kebutuhan tersier.

Halaman:

Tags

Terkini