HARIAN MERAPI - Sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Polsek Ngaglik dalam meningkatkan perlindungan anak, sekaligus pembinaan generasi muda, Polsek Ngaglik memberikan penyuluhan hukum.
Kegiatan berlangsung dengan terselenggaranya pembukaan pesantren kilat Ramadhan di MTsN 10 Sleman, di Masjid Al Jihad, Dayu, Kalurahan Sinduharjo, Ngaglik, Senin (24/3). Siswa antusias mengikuti kegiatan ini.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Ngaglik AKP Yuliyanto memaparkan materi hukum terkait dengan hak-hak anak. Perlindungan perempuan dan anak (PPA), hingga konsekuensi hukum dari dampak kenakalan remaja.
Baca Juga: Begini kiat menjaga kesehatan selama Lebaran, bukan hanya soal pola makan, tapi juga ini
Ia mencontohkan, berbagai isu yang kerap terjadi di kalangan remaja, seperti perundungan (bullying), pergaulan bebas, penyalahgunaan media sosial, dan keterlibatan anak dalam tindakan melanggar hukum lainnya.
Kapolsek juga menekankan bahwa setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang dengan baik, sebagai generasi penerus bangsa. Termasuk dilindungi dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
"Tugas kita bersama adalah melindungi mereka. Namun para siswa, juga harus memahami bahwa setiap tindakan yang mereka lakukan memiliki konsekuensi, termasuk hukum," kata AKP Yuliyanto.
Dengan demikian, jangan sampai masa depan yang cerah ternodai karena kesalahan yang bisa dihindari. Maka, Polsek Ngaglik secara aktif melakukan edukasi kepada masyarakat, khususnya pelajar.
Baca Juga: Advokat Yogya Junder Tambunan beri usulan revisi RUU KUHAP ke DPR RI, berikut poinnya
"Kami berharap siswa tidak hanya memahami hukum secara teori, tetapi juga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari," harapnya.
Kepala Sekolah MTsN 10 Sleman, Etyk Nurhayati sangat mengapresiasi jajaran Polsek Ngaglik. Materi yang disampaikan sangat relevan dan dibutuhkan untuk membekali siswa agar menjadi pribadi berakhlak dan taat hukum.
"Kami sangat terbantu dengan kehadiran Pak Kapolsek. Penyuluhan ini membuka wawasan siswa tentang pentingnya menjaga diri, menjauhi pergaulan negatif, dan memahami hukum," ungkap Etyk.
Selain penyuluhan hukum, rangkaian kegiatan ke depan juga mencakup kajian keagamaan, tadarus Al-Qur’an, dan pelatihan ibadah yang bertujuan memperkuat akhlak serta spiritual siswa selama bulan Ramadhan.
Baca Juga: Konsisten Akselerasi Bisnis, RUPST Bank Mandiri Sepakat Tebar Dividen Rp 43,51 Triliun
Diharapkan siswa MTsN 10 Sleman tidak hanya mendapatkan pemahaman agama. Tetapi juga memiliki kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial yang tinggi, serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan.*