"Pemetaan tersebut untuk menentukan manajemen rekayasa lalu lintas kendaraan saat arus mudik dan balik Lebaran 2025," lanjutnya.
Rekayasa lalu lintas dilakukan Dishub Sukoharjo dengan melibatkan pihak Satlantas Polres Sukoharjo.
Kendaraan pemudik baik yang masuk atau ke luar wilayah Kabupaten Sukoharjo akan dilakukan pengaturan oleh petugas di titik rawan kemacetan dan kecelakaan tersebut.
Dishub Sukoharjo memperkirakan jumlah kendaraan pemudik yang akan masuk dan keluar wilayah Kabupaten Sukoharjo mengalami kenaikan signifikan. Hal ini terjadi karena beberapa faktor seperti jadwal libur panjang Lebaran.
Baca Juga: Libur Lebaran 2025, sebanyak 6 juta pemudik akan masuki DIY
Faktor penting lainnya karena letak geografis Kabupaten Sukoharjo berada di tengah dan menghubungkan satu dengan daerah lainnya.
Kendaraan pemudik yang masuk dimungkinkan mereka menjadikan Kabupaten Sukoharjo titik akhir perjalanan mudik. Selain itu juga sebagai jalur perlintasan saja dan melanjutkan perjalanan lagi ke daerah tujuan.
"Titik rawan kemacetan terjadi karena adanya penumpukan kendaraan pada waktu bersamaan dan peningkatan aktivitas masyarakat di pasar. Perlu dilakukan pengaturan lalu lintas disana oleh petugas," lanjutnya.
Khusus di depan pasar yang menjadi titik rawan kemacetan nantinya selain dilakukan pengaturan kepada pedagang dan pengunjung, petugas juga mengatur penataan parkir kendaraan.
Baca Juga: Jamin keamanan Lebaran, Polres Sukoharjo tindak tegas gangguan Kamtibmas
Sebab dimungkinkan banyak kendaraan parkir sampai di luar pasar menggunakan badan jalan. Hal ini berdampak pada penyempitan jalan dan memperlambat arus lalu lintas kendaraan lainnya di jalan termasuk pemudik.
"Sedangkan terkait titik rawan kecelakaan nantinya selain ditempatkan petugas juga ada rambu petunjuk arah. Pemudik dan masyarakat umum ditekankan untuk mengatur batas kecepatan kendaraan disana. Jangan ngebut dan jangan berkendara ugal-ugalan. Apabila lelah dan mengantuk maka jangan memaksakan diri berkendara dan harus istirahat ditempat yang disediakan. Tetap patuhi rambu lalu lintas," lanjutnya.
Dishub Sukoharjo juga melakukan antisipasi terkait titik rawan kemacetan dan rawan kecelakaan dengan menyiapkan jalur alternatif.
Salah satunya dengan menghindari simpang tiga tugu Kartasura ke Jalan A Yani dengan menggunakan jalur simpang tiga parang tejo melalui Jalan Slamet Riyadi.