Tercatat, hanya 159 desa saja. Itu pun tidak semua organisasi BUMDes dan unit usaha berja;an normal. Mengenai program ketahanan pangan yang diambil dari 20 persen DD, pihaknya akan memetakan dulu desa mana yang tergolong siap dari berbagai aspek.
Ini sedang tahap persiapan untuk program itu. Paling memungkinkan bisa digarap pada perubahan RPJMDes, katanya.
Dispermasdes sendiri belum bisa memetakan detil rencana desa menuangkan program ketahanan pangan.
“Intinya harus dikelola BUMDes, karena berkaitan unit usahanya. Dana yang dikucurkan ke BUMDes itu harus melalui perubahan RPJMDes, katanya. (Lim) *