HARIAN MERAPI - Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial ZAT (18) warga Purwokinanti, Pakualaman, diamankan Polsek Ngemplak. Peristiwa itu terjadi, Rabu (5/3) sekira pukul 06.30 wib.
Kapolsek Ngemplak AKP Arif Subakdo SH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Lili Mulyadi SH, MM, saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025) membenarkan penangkapan itu. Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan.
Dijelaskan, terungkapnya kasus itu berdasarkan adanya laporan polisi dari korban P (46) warga Jongke Kidul, Sendangadi, Mlati, Sleman. Korban melaporkan kejadian yang dialaminya, ke Polsek Ngemplak, Kamis (7/3).
"Korban melaporkan kejadian pencurian dengan kekerasan di utara SPBU Pertamina Simpang Tiga Pokoh Redjongan, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman," katanya.
Baca Juga: Waspada banjir kiriman di Sukoharjo, masyarakat diingatkan curah hujan tinggi
Diceritakan AKP Arif, kejadian itu bermula saat korban bersama teman-temannya melakukan perang sarung di Telogo Putri Pakem. Karena terjadi perselisihan, terjadi kejar-kejaran antar dua kelompok perang sarung.
Sesampainya di Kaliurang, salah satu teman korban P bermaksud untuk pulang ke rumahnya. Namun pada saat perjalanan pulang, mereka dibuntuti dari belakang dengan menggunakan sepeda motor hingga sampai di TKP.
Kemudian di lokasi dilakukan penghadangan, P dan temanya dihadang, lalu menabrakkan sepeda motornya dan terjatuh. Setelah terjatuh, mereka di pukul dan di tabrak sama sepeda motor yang membuntutinya itu.
Selain ditabrak, sepeda motornya juga diambil oleh salah seorang yang membuntutinya tersebut. Sehingga atas kejadian itu korban melaporkannya ke Polsek Ngemplak guna penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Awas penculik anak, orang tua jangan lengah
"Pada saat terjadi keributan dua kelompok di depan SPBU, pelaku ini justru memanfaatkan dengan mencuri sepeda motor Vario milik korban," ucapnya.
Setelah menerima laporan itu, polisi lantas mendatangi lokasi. Petugas Unit Reskrim dan Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan, dan mendapatkan kesamaan ciri- ciri pelaku pencurian dengan kekerasan.
"Setelah itu, kami melakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap pelaku mengakui telah melakukan kekerasan dan pencurian motor di Utara SPBU Pertamina Simpang Tiga Pokoh Redjongan," tandasnya.
Dari hasil pengembangan, dikatakan Lili pelaku ini merupakan residivis kasus klitih dan keluar dari BPRSR. "Pelaku merupakan ketua genk yang mengajak anak-anak SMP beraksi. Pelaku lain masih kita kejar," pungkasnya.(*)