Melalui penerapan Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko (IBPR) dan pelaporan Safety Railways Information (SRI), KAI Daop 6 dapat mengidentifikasi dan mengelola risiko dengan lebih baik.
Sementara itu, Tri Saktiyana mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menggelorakan pentingnya K3 di setiap kesempatan. Sehingga terwujud tempat kerja yang aman, nyaman, dan sehat.
Aria Nugrahadi menyampaikan K3 merupakan agenda tahunan pemerintah. Di mana pemerintah, perusahaan, dan masyarakat bersama menggalakkan kampanye keselamatan dan kesehatan kerja.(*)