HARIAN MERAPI - Efisiensi anggaran yang kini tengah digalakkan, bisa berdampak pada berbagai sektor.
Seperti dana perbaikan jalan senilai Rp124 miliar di Kabupaten Karanganyar, juga potensial dicoret akibat efisiensi anggaran belanja di APBN dan APBD tahun 2025 tersebut.
Menurut Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Karanganyar Sutopo, anggaran itu terancam ditarik ke pusat. Efisiensi ini diatur Inpres nomor 1 tahun 2025.
Baca Juga: Prabowo terpilih lagi menjadi Ketua Umum Partai Gerindra periode 2025-2030
"Nilai Rp124 miliar itu sudah dipetakan. Sedianya, itu buat membiayai 12 paket perbaikan jalan. Sumbernya DAK," katanya, Jumat (14/2/2025).
"Sampai saat ini statusnya masih dicadangkan sehingga belum bisa digunakan untuk perbaikan jalan," kata dia.
Sutopo mengatakan, masing-masing paket jalan yang terimbas dari aturan itu yaitu paket Sudimoro - Ngargoyoso, Ngangkruk - Jeruksawit, Jumapolo - Jumantonο, Jalan MGR. Sugiyopranoto Karangpandan, Colomadu - Banyuanyar, Bendungan - Jenggrik, Grojogan - Sewu.
Kemudian, paket jalan Karangpandan - Blora, Palur - Dalon, Ngiri - Truneng, Pojok - Mojoroto, dan Gawanan - Gagaksipat.
Baca Juga: BBPOM Jakarta Kaitkan Peredaran Obat Keras Ilegal dengan Fenomena Tawuran
"12 paket ini masuk dalam DAK dan sementara dicadangkan, sehingga belum bisa dieksekusi," kata dia.
12 paket pengerjaan jalan yang terimbas efisiensi yakni Sudimoro - Ngargoyoso : Rp 18.375.000.000, Ngangkruk - Jeruksawit : Rp13.450.000.000, Jumapolo - Jumantonο Rp 21.022.000.000, MGR Sugiyopranoto Karangapndan: Rp 17.794.000.000,
Colomadu - Banyuanyar: Rp 15.750.000.000, Bendungan - Jenggrik: Rp 13.185.000.000, Grojogan - Sewu: Rp 6.484.100.000, Karangpandan - Blora: Rp 5.475.681.000, Palur - Dalon: Rp 4.000.000.000,
Ngiri - Truneng: Rp 3.100.000.000, Pojok - Mojoroto: Rp 2.499.000.000 dan Gawanan - Gagaksipat: Rp 2.000.000.000.
Baca Juga: Festival Kuliner Nonhalal di Solo Jalan Terus, Pengunjung Berhijab Dilarang Masuk