Iwan menegaskan, terpenting juga Pemkab Sukoharjo memilih rehab karena untuk pelaksanan pembangunan Pasar Kartasura membutuhkan lahan luas menampung pedagang di pasar darurat dalam jangka waktu lama. Kebutuhan lahan ini sulit didapat di wilayah tengah Kecamatan Kartasura atau di dekat Pasar Kartasura.
"Dalam DED nanti akan diketahui mana saja yang akan direhab. Pemkab Sukoharjo tetap memberi perhatian besar kepada pedagang pasar tradisional dengan menyediakan tempat layak untuk berdagang," lanjutnya.
Rencana rehab Pasar Kartasura akan dilakukan Pemkab Sukoharjo setelah sebelumnya juga melakukan kajian dan sosialisasi kepada pedagang dan pihak terkait. Khusus untuk pedagang mereka meminta tempat layak dan berada di lantai bawah atau akses utama pasar.
"Pedagang lebih memilih berjualan di bawah atau dekat akses utama pasar. Kalau di bangun bertingkat pedagang enggan jualan di lantai dua dan seterusnya," lanjutnya. ((*)