HARIAN MERAPI - Empat orang pengedar sabu jaringan nasional Yogya-Sidoarjo berhasil digulung Ditresnarkoba Polda DIY.
Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti lebih dari 10 kilogram sabu.
Wadir Resnarkoba, Polda DIY, AKBP Muharomah Fajarini, menjelaskan pengungkapan berawal dari tindak pidana narkotika jenis sabu di daerah Terminal Giwangan, Yogyakarta, Minggu (12/1). Inisial pelaku adalah FR (28).
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti plastik klip berisi sabu dengan berat 0,45 gram. Saat diintrogasi, FR mengaku mendapatkan sabu tersebut dari temannya yang bernama HW (29).
Baca Juga: Anak shaleh senantiasa tekun ibadah dan menghormati orang lain
Penyidik lalu melakukan pengembangan kepada pelaku HW, polisi berhasil melakukan penangkapan di Banguntapan. HW dan FR asal Sidoarjo, Jatim, sudah tinggal setahun di Yogya, berprofesi sebagai pengamen.
"Saat dilakukan penggeledahan kamar kos HW, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,59 gram," katanya.
Saat dilakukan pemeriksaan, HW mengaku dapat sabu dari temannya TH (46). Tidak mau buruannya lepas, Senin (13/1) TH berhasil ditangkap di depan minimarket kawasan Sidoarjo, dengan barang bukti 34,52 gram, sabu.
"Saat kami interogasi, TH mengaku masih menyimpan sabu di kamarnya dengan berat kotor 10.012 gram atau sekitar 10 kilogram lebih. Pengakuannya dapat dari F masih DPO," tandasnya.
TH mengaku mengambil sabu tersebut ke Bangkalan, Madura bersama temannya RH (39). Kemudian Tim Opsnal juga melakukan penangkapan terhadap RH di rumahnya di Kecamatan Candi, Sidoarjo.
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menambahkan, total tersangka yang diamankan empat orang dengan barang bukti 10.052,56 gram, sabu. Selain mengedarkan, pelaku juga sebagai pengguna.
"Setelah cek semuanya pengguna juga. Kita asumsikan 1 gram dikonsumsi 4 orang maka kami berhasil menyelamatkan sebanyak 40.210 anak bangsa. Dua pelaku merupakan residivis," pungkasnya.(*)