HARIAN MERAPI - Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Satlantas Polres Gunungkidul, melaksanakan operasi lalu lintas gabungan beberapa satuan, termasuk Dishub, Jasa Raharja dan Dinas Pendapatan.
Operasi lalu lintas gabungan Polres Gunungkidul ini digelar di ruas jalan Yogya-Wonosari tepatnya Bundaran Siyono, Playen.
Operasi lalu lintas gabungan yang digelar Polres Gunungkidul tersebut berhasil menjaring ratusan pengendara ranmor.
Oparasi lalu lintas gabungan juga melakukan penindakan dengan Bukti Pelanggaran (Tilang) sebanyak 25 pelanggar dan sanksi teguran sebanyak 35 pengendara ranmor.
"Mereka yang melanggar kami tindak dengan tilang," kata Kanit Regiden Satlantas Polres Gunungkidul Iptu Nanang Jumat (24/1/2025).
Kegiatan operasi yang melibatkan beberapa satuan ini operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi angka kecelakaan.
Selain itu juga meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan penegakan disiplin bagi pengguna ranmor di jalan umum.
Baca Juga: BRI Microfinance Outlook 2025 Hadirkan Narasumber Terkemuka Dunia, Ini Jadwalnya
“Kami akan terus melakukan operasi serupa secara rutin untuk memastikan keselamatan di jalan raya," imbuhnya.
Beberapa pelanggaran yang ditemukan di antaranya penggunaan kendaraan tanpa kelengkapan dokumen, knalpot brong dan tidak mengenakan helm, saat mengendarai sepeda motor.
Puluhan pengendara yang terjaring dalam operasi ini dikenakan denda tilang.
Polisi mengimbau agar masyarakat lebih disiplin dan mematuhi aturan demi terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib.