HARIAN MERAPI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sukoharjo siapkan 1.305 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) bertugas mengawasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2024.
Satu orang PTPS akan bertugas mengawasi satu TPS saat proses pemungutan suara hingga selesai. Pengawasan dilakukan secara ketat agar pelaksanaan pemilu berjalan sesuai aturan berlaku.
Ketua Bawaslu Sukoharjo Rochmad Basuki, Minggu (24/11/2024) mengatakan, Bawaslu Sukoharjo sudah memastikan kesiapan PTPS untuk bertugas di TPS saat Pilkada 2024.
Kesiapan dilakukan mulai dari proses penerimaan, pelantikan, pelatihan hingga apel bersama yang sudah terlaksana di Alun-Alun Satya Negara Sukoharjo, Sabtu (23/11) kemarin.
Baca Juga: Uji Ketangguhan Mobil Listrik, MGEVC Indonesia Touring Jakarta-Jogja
Bawaslu Sukoharjo sengaja menggelar apel sebagai bentuk kesiapan pengawasan Pilkada 2024. Sebab terhitung 24 November 2024 sudah masuk masa tenang.
Bagi Bawaslu Sukoharjo masa tenang Pilkada 2024 merupakan masa yang tidak tenang dalam arti dalam pengawasan. Hal ini mengingat muncul kerawanan pelanggaran pemilu.
Rochmad menjelaskan, masa tenang rawan dimanfaatkan pasangan calon untuk melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat atau pemilih meski secara sembunyi-sembunyi. Padahal sesuai aturan berlaku dimana masa tenang harus ditaati pasangan calon untuk tidak melakukan kampanye.
Apabila ditemukan pelanggaran berupa unsur kampanye selama masa tenang maka Bawaslu Sukoharjo secara tegas menyebut bakal ada potensi pidana. Ketegasan tersebut dilakukan sesuai aturan berlaku sekarang.
Baca Juga: Perayaan Natal umat Kristen Palestina dibatasi akibat serangan Israel, begini kondisinya
"Kami berharap seluruh tim kampanye maupun pasangan calon baik gubernur dan wakil gubernur dan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Sukoharjo untuk mematuhi terkait dengan masa tenang ini," ujarnya.
Bawaslu Sukoharjo berharap agar tahapan Pilkada 2024 sampai akhir nanti dalam berjalan dengan baik sesuai aturan. Karena itu perlu dilakukan pengawasan termasuk saat proses pemungutan suara Pilkada 2024 pada 27 November mendatang.
Terkait pengawasan tersebut, Bawaslu Sukoharjo sudah menyiapkan sebanyak 1.305 PTPS. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah TPS Pilkada 2024 di Kabupaten Sukoharjo.
PTPS tersebut akan diterjunkan langsung melakukan pengawasan pemungutan suara di TPS Pilkada 2024. PTPS harus datang secara langsung melihat proses dari awal sampai akhir di TPS.
Baca Juga: Muhammadiyah dukung program PUS pemerintah, ini alasannya