HARIAN MERAPI - PSS Sleman berhasil membungkam tuan rumah Barito Putera 3-0 pada pertandingan di Stadion Sultan Agung, Bantul, Minggu (20/10/2024).
Laskar Sembada meninggalkan dasar klasemen Liga 1, atau naik ke posisi ke-16 dengan koleksi lima poin, sedangkan Barito tetap posisi ke-13 dengan delapan poin.
Baik Barito Putera maupun PSS menampilkan permainan terbuka sejak awal laga, sampai PSS memecah kebuntuan pada menit kedelapan.
Diawali pergerakan mantan pemain Barito, Gustavo Tocantins, yang melesat di sisi kiri bekas timnya tersebut, bola diteruskan ke dalam kotak penalti.
Baca Juga: Menyimak gestur Prabowo saat pembacaan sumpah jabatan
Hokky Caraka menerima bola tanpa kawalan dan kemudian sedikit mengontrolnya sebelum melepaskan tembakan akurat yang menembus gawang Satria Tama. 1-0 untuk PSS.
Barito berusaha membalas tapi sepakan salto Murilo Mendes melambung jauh di atas gawang PSS.
Elang Jawa menggandakan keunggulan pada menit ke-13 ketika tendangan bebas Roberto Filho membentur dinding pemain Barito untuk kemudian disergap Cleberson yang melesakkannya masuk gawang tuan rumah.
Gol itu sempat mendapat tinjauan VAR karena hakim garis mengangkat bendera tanda offside. Namun kemudian wasit mengesahkan gol itu karena Cleberson tidak offside.
Baca Juga: Nasehat Perebutan Jabatan dan Kekuasaan
Lini belakang PSS sempat terganggu karena bek veteran Fachrudin Aryanto ditarik keluar lapangan akibat pelipis sobek. Ia digantikan pemain muda Achmad Figo Ramadani pada menit ke-24.
Menjelang turun minum, PSS mendapat dua peluang bagus untuk memperbesar keunggulan. Pertama dari Hokky yang tembakan lemahnya ditangkap kiper Barito dengan mudah, serta tembakan Danilo yang membentur tiang kiri gawang tuan rumah.
Asa Barito untuk mendapatkan minimal satu poin sempat menyala saat Lucas Morelatto memanfaatkan tendangan sudut untuk mencetak gol. Namun setelah ditinjau wasit, gol itu tidak disahkan karena ia dalam posisi offside.
Di tengah upaya keras Barito mengejar ketertinggalan, justru gawang mereka kembali kemasukan pada menit ke-60.
Baca Juga: Cara Mengunduh Foto Resmi Presiden dan Wapres Periode 2024-2029