HARIAN MERAPI - Pemerintah Republik Indonesia telah merilis foto resmi Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming yang sudah dilantik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10).
Dengan berbalut setelan jas dan kain tradisional Betawi, Prabowo dan Gibran mengucapkan sumpah jabatan itu secara lancar di bawah kitab suci Al-Quran.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” kata Prabowo saat mengucapkan sumpahnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan Dibutuhkan Persatuan Wujudkan Cita-cita Besar Bangsa Indonesia
Gibran pun mengucapkan sumpahnya sebagai Wakil Presiden RI.
Seiring dengan peralihan tongkat estafet kepemimpinan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk periode 2024-2029, sejumlah atribut kenegaraan telah dipersiapkan.
Salah satu simbol penting dalam tradisi negara ini adalah peluncuran foto resmi Presiden dan Wakil Presiden yang kini telah dirilis oleh Kementerian Sekretariat Negara.
Baca Juga: Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Ucapkan Sumpah Jabatan Presiden-Wapres RI
Foto kenegaraan tersebut tersedia untuk diunduh secara gratis melalui situs resmi Sekretariat Negara, yang menjadi simbol dari dimulainya babak baru perjalanan Indonesia di bawah kepemimpinan yang segar dan visi masa depan yang lebih baik.
Bagaimana cara mengunduhnya?
Berikut link download atau mengunduh foto Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 dari Kementerian Sekretariat Negara
https://drive.google.com/drive/folders/129OfYcB7t4mdOZWutA05Flkij718oIpV
Foto ini dirancang untuk digunakan di berbagai instansi pemerintahan, kantor swasta, sekolah, dan ruang publik lainnya sebagai lambang resmi kepemimpinan negara.
Dengan resolusi tinggi dan format yang elegan, potret Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran diharapkan akan menghiasi banyak dinding ruang-ruang formal di seluruh Indonesia.
Meskipun tidak ada Undang-Undang khusus yang secara rinci mengatur pemasangan foto kenegaraan ini, ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan terkait pemasangannya, terutama dalam konteks formal dan institusi publik.
Baca Juga: Pesawat SAM Air Jatuh di Pohuwato Gorontalo, Empat Orang Meninggal Termasuk Pilot dan Kopilot