Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Ucapkan Sumpah Jabatan Presiden-Wapres RI

photo author
- Minggu, 20 Oktober 2024 | 11:00 WIB
Presiden terpilih Prabowo Subianto tiba di lokasi pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024).  (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Presiden terpilih Prabowo Subianto tiba di lokasi pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

HARIAN MERAPI - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengucapkan sumpah jabatan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024 - 2029 dalam Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (20/10/2024).

Dengan berbalut setelan jas dan kain tradisional Betawi, Prabowo dan Gibran mengucapkan sumpah jabatan itu secara lancar di bawah kitab suci Al-Quran.

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” kata Prabowo membacakan sumpahnya, sebagaimana dilansir dari Antara.

Baca Juga: DPR, wakil rakyat atau parpol ?

Gibran pun mengucapkan sumpahnya sebagai Wakil Presiden RI.

Setelah itu, keduanya menandatangani Berita Acara Pelantikan.

Sebanyak 709 dari 731 anggota MPR RI menyaksikan prosesi pengucapan sumpah jabatan tersebut. Sidang Paripurna MPR RI tersebut juga dihadiri para tokoh nasional, pimpinan partai politik, dan perwakilan negara sahabat.

Baca Juga: Lagi-lagi kebocoran data NPWP, efektivitas UU Pelindungan Data Pribadi dipertanyakan

Setidaknya ada 20 pejabat setingkat kepala negara dan 18 pejabat setingkat menteri yang menghadiri acara pelantikan di Gedung Nusantara.

Negara-negara sahabat yang mengirimkan utusannya untuk menghadiri acara pelantikan, antara lain, Jerman, Qatar, Thailand, Malaysia, Australia, Papua Nugini, Rusia, Laos, Vietnam, Vanuatu, Brunei Darussalam, Timor Leste, Serbia, dan China.

Negara lainnya, yakni Kamboja, Selandia Baru, Solomon, Filipina, Korea Selatan, Singapura, Mesir, Turki, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Inggris, Amerika Serikat, India, Jordania, Jepang, Italia, Kanada, Prancis, Brasil, dan Fiji. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X