jawa-tengah

Kasus perundungan di PPDS Undip, polisi sudah kantongi calon tersangka

Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:00 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol.Artanto (ANTARA/I.C. Senjaya)



HARIAN MERAPI - Setelah melakukan penyelidikan cukup lama, Polda Jateng akhirnya menemukan calon tersangka kasus perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.


Calon tersangka tersebut akan diumumkan pada gelar perkara Selasa hari ini Polda Jawa Tengah.


Namun, berapa jumlah tersangkanya, Polda Jateng belum bersedia menjelaskan detail.

Baca Juga: Serangan Israel terhadap pasukan penjaga perdamaian UNIFIL masuk kejahatan perang, begini reaksi PBB


"Pagi ini penyidik Ditreskrimum akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Artanto di Semarang, Selasa.

Menurut dia, penyelidikan perkara tersebut sudah naik ke penyidikan sejak 7 Oktober 2024, namun
Artanto belum bisa mengungkapkan jumlah tersangka yang akan ditetapkan dalam perkara itu.

Hingga saat ini, lanjut dia, penyidik sudah memeriksa 48 saksi, baik yang berasal dari doktor senior maupun junior di program pendidikan itu.

"Nanti setelah gelar perkara akan disampaikan langsung oleh direktur reserse kriminal umum," katanya.

Baca Juga: Pelaku Pencurian Perabotan di Rumah Kosong Diamankan Polsek Gamping, di Antara Barang yang Dicuri Ada Daun Pintu dan Jendela

Sebelumnya, seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di indekosnya, Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada tanggal 12 Agustus 2024 tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.

Keluarga AR sendiri sudah melaporkan dugaan perundungan tersebut ke Polda Jawa Tengah pada tanggal 4 September 2024.*

 

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB