Setelah melakukan aksinya dan membuang pisau di belakang pasar Babadan, lalu lari lagi ke arah Pasar Karangjati untuk membuang Hp milik pegawai Indomaret, pelaku melarikan diri ke kampung halaman orang tuanya di Bojonegoro Jawa Timur.
Resmob Polres Semarang berhasil mengidentifikasi pelaku berdasar rekaman CCTV Minimarket Indomaret, dan pelaku dapat diamankan pada Minggu 6 Oktober 2024 di Kontrakannya, setelah mendapat informasi bahwa pelaku kembali ke kontrakan.
Pelaku mengaku tindakannya dilakukan karena sudah 3 bulan tidak bekerja. Dan pelaku baru sekali ini melakukan hal tersebut.
"Saya sudah 3 bulan menganggur saya sedang sakit. Rencana mau saya gunakan untuk berobat ibu saya yang selama ini tinggal bersama saya, Istri dan anak saya di Kontrakan," tuturnya. *