internasional

AS jatuhi sanksi kepada dua warga Israel di Tepi Barat, ini sebabnya

Kamis, 3 Oktober 2024 | 12:00 WIB
Warga Palestina di Jenin, Tepi Barat, mengungsi ke daerah yang lebih aman . (ANTARA/Anadolu/PY)

Masyarakat internasional, termasuk PBB dan AS, menilai permukiman-permukiman itu melanggar hukum internasional.

Eskalasi kekerasan di Tepi Barat terjadi setelah Mahkamah Internasional mengeluarkan opini penting pada Juli, yang menyatakan bahwa pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina tidak sah.

Mahkamah itu juga menuntut Israel untuk meninggalkan semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.*

 

Halaman:

Tags

Terkini