HARIAN MERAPI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sukoharjo membuka pelayanan rekam data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el) di kantor kecamatan pada hari Sabtu.
Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) Disdukcapil Sukoharjo ini dilakukan untuk memfasilitasi masyarakat khususnya menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.
Petugas piket ditempatkan bertugas terhitung 7 September 2024 sampai dengan pelayanan pemilihan suara.
Baca Juga: Seorang Lansia Terpeleset Jatuh ke Dalam Sumur di Sendangtirto Berbah Sleman
Kepala Dispendukcapil Sukoharjo Budi Susetyo, Jumat (20/9/2024) mengatakan, Dispendukcapil Sukoharjo sudah mengeluarkan surat edaran tertanggal 1 September 2024 dengan nomor 400.12/1764/2024 perihal Perekaman KTP el Penduduk.
Surat edaran tersebut berisi dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 dimana penduduk yang akan menyalurkan hak pilihnya dalam ajang demokrasi tersebut wajib memiliki KTP el.
Sampai saat ini penduduk di Kabupaten Sukoharjo masih ada yang belum mempunyai KTP el dikarenakan belum melakukan perekaman.
Berkaitan dengan hal tersebut maka Dispendukcapil Sukoharjo membuka pelayanan administrasi kependudukan pada hari Sabtu di kecamatan sampai dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
Baca Juga: Mewujudkan Keuangan Berkelanjutan, BRI Perkuat Implementasi ESG
Dispendukcapil Sukoharjo meminta kepada pada camat untuk membuka pintu dan ruang untuk petugas yang dijadwalkan piket pada hari Sabtu 7 September 2024 sampai dengan pelaksanaan pemilihan umum.
Para camat juga diminta agar menyampaikan kepada kepala desa dan lurah di wilayah masing-masing agar penduduk di wilayahnya yang telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan telah berusia 16 tahun ke atas atau sudah kawin untuk melakukan perekaman KTP el di Dispendukcapil Sukoharjo atau di tempat pelayanan administrasi kependudukan di kecamatan.
"Pelayanan administrasi kependudukan biasanya mulai Senin sampai Jumat. Maka sekarang ditambah hari Sabtu masyarakat bisa rekam data KTP el," ujarnya.
Pelayanan adminduk weekend atau hari Sabtu diberikan sebagai upaya Dispendukcapil Sukoharjo meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Muhaimin Iskandar digugat dua caleg DPR terpilih, ini alasannya
Hari Sabtu di akhir pekan dimaksimalkan karena banyak warga atau pemohon adminduk libur kerja atau memiliki banyak waktu untuk mengurus keperluan ke kantor Dispendukcapil Sukoharjo.