Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo mengatakan masyarakat dipersilakan untuk turut berpartisipasi dalam hajatan demokrasi terbesar di Kabupaten Sukoharjo. Masyarakat bisa mengambil peran sebagai petugas KPPS di setiap TPS yang tersebar di 167 desa/kelurahan.
Berdasarkan Keputusan KPU, para petugas KPPS bertugas mulai 7 November hingga 8 Desember atau kurang lebih selama satu bulan.
“Masyarakat yang ingin ambil bagian dalam menyukseskan Pilkada 2024 baik Pilgub Jawa Tengah maupun Pilkada Sukoharjo bisa langsung melengkapi berkas pendaftaran saat proses rekrutmen KPPS dibuka pada 17 September,” ujarnya. (*)