internasional

Menilik Pemungutan Suara dalam Pemilu di AS dan Indonesia, Ini Perbedaan Mencolok yang Wajib Dicatat

Kamis, 12 September 2024 | 14:50 WIB
Ilustrasi kotak suara pemilihan umum. ( Unsplash.com /Kelli Clintock)

Hal tersebut dilakukan petugas sebelum menghitung jumlah suara melalui pos.

Apabila pemilih kehilangan atau salah menaruh surat suara, mereka dapat meminta surat suara pengganti dari badan negara bagian terkait.

Meminta Surat Suara

Sebanyak 28 negara bagian dan distrik di Kolombia mengizinkan pemilih terdaftar untuk meminta surat suara melalui pos tanpa memerlukan alasan.

Baca Juga: Persiapan libur Maulid Nabi, ini yang dilakukan PT Jasamarga Transjawa Tol

Sementara pada 20 negara bagian lainnya di AS, pemilih terdaftar memerlukan alasan yang sah untuk meminta surat suara melalui pos.

Alasan yang sah untuk permintaan surat suara melalui pos meliputi, penyandang disabilitas, ketidakhadiran di negara bagian pada hari pemilihan umum, anggota atau bagian dari keluarga militer, dan petugas pemungutan suara.

Memilih Secara Langsung

Pemilih perlu melakukan konfirmasi dengan kantor pemilihan setempat apabila ingin melakukan pemilihan secara langsung.

Baca Juga: Israel lima kali menyerang sekolah UNRWA di Gaza, begini reaksi PBB

Umumnya, petugas akan meminta tanda pengenal berfoto yang dikeluarkan pemerintah.

Para pemilih harus berkonsultasi dengan kantor pemilihan setempat atau daerah untuk mengetahui tentang informasi tanda pengenal mereka.

Selain di AS, Indonesia juga memiliki kebijakan terkait tata cara pemungutan suara dalam pemilu.

Baca Juga: Uji coba makan bergizi gratis di Salatiga. Sekolah dapat jatah satu kali, jumlah siswa 31.185 anak

Kotak Suara di Indonesia

Halaman:

Tags

Terkini