Dishub Sukoharjo juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait keluhan tersebut. Sebab Dishub Sukoharjo tidak punya kewenangan perbaikan rel perlintasan kereta api.
"Apa yang dikeluhkan masyarakat sudah kami sampaikan ke PT KAI dan segera dilakukan penanganan," lanjutnya. *