jawa-tengah

Tolak program Tapera, buruh Sukoharjo minta bertemu Kemnaker

Senin, 22 Juli 2024 | 12:30 WIB
Protes terhadap program Tapera terus berlangsung. (tapera.go.id)

"Penolakan terus kami sampaikan buruh di Sukoharjo dan se Indonesia. Tunggu saja hasilnya dan mudah-mudahan pemerintah mendengarkan buruh," lanjutnya.

Baca Juga: Ini yang harus diketahui orang tua, gejala awal diabetes pada anak

Sukarno menjelaskan, keberatan buruh terhadap program Tapera karena kondisi gaji atau upah yang diterima buruh sangat kecil. Seperti pada upah buruh tahun 2024 dimana kenaikan upah masih dibawah 3 persen dibanding tahun 2023.

Upah kecil yang diterima buruh semakin memberatkan apabila dipotong 2,5 persen setiap bulan untuk program Tapera pemerintah. FPB Sukoharjo juga keberatan program Tapera karena kemanfaatannya dalam jangka waktu lama dan iuran yang disetorkan tidak bisa langsung diambil manfaatnya. Hal ini bertolakbelakang dengan kondisi buruh dimana status mereka banyak yang hanya kontrak dan belum pekerja tetap.

"Pengambilan Tapera dalam waktu lama. Sedangkan buruh hanya status kontrak. Nanti saat kontrak habis dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) jelas merugikan buruh," lanjutnya.

Sukarno menambahkan, pada saat ini buruh juga sudah mengalami pemotongan upah cukup banyak setiap bulan. Potongan upah tersebut seperti untuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, jaminan pensiun, jaminan kecelakaan kerja dan lainnya.

"Belum lagi buruh yang dalam kondisi kesulitan ekonomi sehingga terpaksa memiliki utang diluar tempat kerja. Utang ini juga harus dibayar dan banyak yang menggunakan sistem cicilan atau diangsur. Kalau upah masih dipotong Tapera jelas memberatkan," lanjutnya.

Baca Juga: Rehabilitasi 262 RTLH di Temanggung Dianggarkan Rp 5,2 Miliar

FPB Sukoharjo juga menerima keberatan dari perusahaan terkait program Tapera pemerintah. Sebab pihak perusahaan juga mendapat tanggungan membayar iuran Tapera buruh ditempat kerja mereka sebesar 0,5 persen setiap bulan.

"Potongan Tapera 2,5 persen ditanggung buruh dari upah. Sedangkan pihak perusahaan 0,5 persen. Sehingga total setiap bulan 3 persen. Beberapa perusahaan sudah mengajukan keberatan karena memang kondisi ekonomi perusahan sedang sulit," lanjutnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo Sumarno, mengatakan, gelombang protes terkait keberatan atau penolakan program pemerintah terkait Tapera terus berdatangan. Protes dilakukan baik dari buruh dan pengusaha datang sejak beberapa hari terakhir.

Bentuk protes dilakukan buruh dan pengusaha secara lisan maupun tertulis. Keberatan atas program Tapera muncul karena besarnya beban yang harus ditanggung baik buruh dan pengusaha.

"Jadi program Tapera ini yang terjadi di Kabupaten Sukoharjo muncul keberatan dan penolakan dari buruh dan pengusaha. Keduanya bersikap sama karena menganggap beban yang harus ditanggung besar dan berat," ujarnya.

Baca Juga: Singkirkan Borneo Hornbills, Dewa United Tantang Satria Muda di Semifinal IBL 2024

Disperinaker Sukoharjo memberikan atas protes tersebut memberikan sosialisasi dan edukasi kepada buruh dan pengusaha. Sebab Tapera merupakan program baru pemerintah yang penerapannya akan dilaksanakan tahun 2027 mendatang.

Halaman:

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB