solo

Sekolah Swasta Sudah Buka PPDB Offline Lebih Awal Tahun Pelajaran 2024-2025, Dipantau Disdikbud Sukoharjo

Kamis, 13 Juni 2024 | 16:55 WIB
Ilustrasi. Sejumlah sekolah swasra di Sukoharjo sudah membuka PPDB offline. (Muslihun)

HARIAN MERAPI - Sekolah swasta mulai dari tingkat bawah PAUD/TK hingga atas SMA/SMK sudah membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) offline tahun pelajaran 2024/2025 lebih awal.

Langkah tersebut dilakukan untuk memenuhi kuota yang disediakan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo tetap melakukan pemantauan selama proses berlangsung.

Kepala Disdikbud Sukoharjo Heru Indarjo, Kamis (13/6/2024) mengatakan, memang ada sedikit kelonggaran diberikan kepada pihak sekolah swasta oleh pemerintah.

Baca Juga: Seorang Nenek Tewas Tercebur Sumur di Gamping Sleman, Ini Kronologinya

Sekolah swasta diperbolehkan membuka PPDB offline lebih awal. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kuota yang disediakan. Namun demikian sekolah swasta tetap wajib mematuhi aturan berlaku dari pusat, provinsi dan daerah.

Disdikbud Sukoharjo sudah melakukan pemantauan pelaksanaan PPDB offline sekolah swasta. Pemantauan dilakukan dengan menerjunkan petugas melalui bidang masing-masing di Disdikbud Sukoharjo. Selain itu pihak sekolah juga diminta laporannya kepada dinas

"Sekolah swasta ini bahkan ada yang sudah membuka PPDB offline tahun pelajaran 2024/2025 sejak tahun 2023 lalu atau tahun pelajaran 2023/2024 masih berjalan. Sudah dilakukan pemantauan dan biasanya yang mendaftar di sana tertentu saja," ujarnya.

Heru menjelaskan, sekolah swasta yang sudah membuka PPDB offline berasal dari semua jenjang mulai PAUD,TK, SD, SMP, SMA, SMK. Sekolah tersebut dikelola pihak yayasan dengan memiliki sekolah berjenjang.

Baca Juga: Dengan 1.200 Jaringan Media di Seluruh Indonesia, Ayo Media Network dan Promedia Siap Promosikan Wisata Sumsel

"Misal sekolah swasta yayasan memiliki sekolah PAUD maka lulusan di sana diharapkan pihak sekolah bisa melanjutkan sekolah ke SD yang juga dikelolanya," lanjutnya.

Disdikbud Sukoharjo berdasarkan pemantauan dan pengalaman tahun sebelumnya tidak mempermasalahkan sistem yang diterapkan sekolah swasta. Namun demikian tetap dipantau ketat agar tidak muncul pelanggaran aturan.

"Belum sampai mengurangi porsi kuota yang disediakan di sekolah negeri. Sebab kuota negeri dengan sistem PPDB online juga masih banyak kuota yang bisa dipenuhi. Sedangkan ada beberapa sekolah swasta yang kuotanya belum terpenuhi padahal sudah membuka PPDB offline," lanjutnya.

Baca Juga: Kota Semarang Uji Coba Pembuatan SKCK Pakai Syarat JKN Aktif

Disdikbud Sukoharjo sesuai kewenangan hanya melakukan penanganan pada pelaksanaan PPDB jenjang PAUD, TK, SD dan SMP saja. Sedangkan tingkat SMA dan SMK sepenuhnya ditangani Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Halaman:

Tags

Terkini