temanggung

Pencuri Gasak 2 Karung Biji Kopi dan Kamera Diringkus Polisi Temanggung

Rabu, 5 Juni 2024 | 06:02 WIB
Tersangka pencurian kopi dan kamera ditangkap Polres Temanggung. (Foto: Arif Zaini Arrosyid)

HARIAN MERAPI - Aksi tikus gudang, Kef (28) warga Batursari Kledung Temanggung berhasil dibongkar Kepolisian Resort Temanggung saat menawarkan barang hasil curian.

Ia mencuri dua karung biji kopi dan kamera beserta lensa. Dari Kef itu, korban Andre Wijaya (32) merugi hingga Rp 55 juta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Temanggung AKP Budi Raharjo mengatakan pencurian terungkap setelah petugas berhasil mendeteksi kamera yang ditawarkan dan dijual pada seorang warga.

Baca Juga: Fakta! 500 ribu perceraian terjadi tiap tahun, masalah kesehatan mental dan jiwa pemicunya

"Warga melaporkan adanya penjualan kamera, petugas lantas menelusuri hingga mengarah pada tersangka. Tersangka tidak bisa menampik. Ia mengaku telah mencuri kamera," katanya, Selasa (4/6).

Dia mengatakan pada hari Senin (1/4) lalu sekitar pukul 09.00 wib, dua karyawan Andre, ke gudang tembakau dan kopi milik korban di jalan Dr. Soetomo No. 34, Temanggung. Mereka akan merosting kopi.

Saat masuk di ruang produksi, mereka mendapati 7 karung berisi biji kopi yang akan diroasting tidak ada. Hasil penelusuran ditemukan jendela ruang packing dalam keadaan terbuka serta ditemukan satu buah linggis berada di samping jendela ruang packing.

Baca Juga: Lebih dari 3.000 prodi dan 200 ribu mahasiswa ikut Merdeka Belajar Kampus Merdeka

"1 kamera dan 2 lensa kamera yang ada di ruang administrasi juga hilang, keduanya lantas melapor pada korban yang diteruskan pada kepolisian," kata dia, sembari mengemukakan kamera yang hilang yakni kamera fuji film X-PRO2 dan lensa kamera fujinon merk fuji film XF35mmF1.4 R.

Disampaikan tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana ayat 1 ke 3e dan 5e, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh juta rupiah.

Tersangka Kef mengemukakan masuk gudang dengan cara memanjat tembok menggunakan meja pedagang kaki lima. Setekah berhasil masuk kemudian masuk ruang kantor gudang melalui jendela yang tidak terkunci dan mengambil tas warna hitam berisi kamera mirror less, lensa kamera dan 2 karung berisi biji kopi.

"Satu karungnya berisi kurang lebih 50 kg, hasil curian dijual," kata dia. *

Tags

Terkini