17 pelajar diamankan Polres Temanggung, diduga terlibat perusakkan dan hendak tawuran antar gank

photo author
- Senin, 6 Mei 2024 | 18:25 WIB
7 dari 17 pemuda yang diamankan Polres Temanggung karena terlibat perusakkan  (Foto : Arif Zaini Arrosyid)
7 dari 17 pemuda yang diamankan Polres Temanggung karena terlibat perusakkan (Foto : Arif Zaini Arrosyid)

HARIAN MERAPI - Kepolisian Resort Temanggung mengamankan dan memeriksa 17 pelajar, 10 diantaranya masih dibawah umur, Senin (6/5/2024).

Mereka diduga hendak perang antar gank dan melakukan perusakkan sebuah sepeda motor di Kampung Tegong, di jalan Kandangan - Jumo.

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Budi Raharjo mengatakan polri bergerak cepat menangkap para pelaku dengan berbekal rekaman CCTV dan keterangan warga.

Dia mengatakan mereka ini terlibat perusakkan sepeda motor yang terjadi pada Sabtu (4/5) sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Juga: Prevalensi disabilitas penglihatan di DIY sebesar 0,6 persen dari 11.000 responden

"Terekam di CCTV, ada sekelompok orang merusak kendaraan warga menggunakan senjata tajam. Kami telusuri dan menangkapnya,ada 17 orang yang diperiksa," kata Budi Raharjo.

Dia menyampaikan para pelaku tergabung dalam gank Jimpitan. Semua tercatat masih pelajar, 7 masuk kategori dewasa sedangkan 10 masuk kategori anak-anak sesuai denan UU Perlindungan anak.

Dia mangatakan 7 orang kategori dewasa yakni AA, BSJ, KI, HYN, FBA, RF dan MK, sedangkan 10 lainnya yang masih anak-anak adalah MFA, RDS, MIH, RS, RA, FS, OPR, HA, SF dan R. Mereka pelajar dari Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Magelang.

Disampaikan kepolisian juga mengamankan 13 senjata tajam yang dipergunakan untuk aksi. Senjata itu dibuat sendiri oleh para pelaku.

Baca Juga: Timnas capai semifinal Piala Asia U-23, benarkah sepak bola Indonesia saat ini masuk generasi emas?

Mereka, kata dia, akan dijerat pasal 170 KUHP tentang perusakkan dengan ancaman hukuman 7 tahun dan pasal 2 ayat 1 UU no 12 tahun 51 UU Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun.

Berdasar keterangan sementara, kata dia, mereka janjian melalui medsos untuk tawuran dengan gank Texas. Gank Jimpitan kumpul di lapangan Jampirejo, setelah mengkonsumsi alkohol lantas bergerak ke Jumo.

Namun pada jam yang dijanjikan, terang dia, gank Texas tidak datang, sehingga mereka berkeliling untuk mencari. Di sepanjang jalan yang dilewati, mereka melambai-lambaikan senjata yang dibawa.

Di tengah perjalanan, lanjut dia, mereka mendapati sebuah sepeda motor yang ditinggal penggunanya, yang diduga milik anggota gank Texas yang ketakutan. Sepeda motor itu lantas di rusak.

Baca Juga: Pilkada 2024 di Pati Mulai Menggeliat, Sejumlah Figur Mulai Daftar Balon Bupati Pati ke Parpol

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X