jawa-tengah

Belum tambah TPA, Pemkab Sukoharjo tekankan pengolahan sampah TPS3R dan TPST

Selasa, 4 Juni 2024 | 12:30 WIB
Ilustrasi: Pembukaan lokasi pengelolaan sampah plastik menjadi BBM di Bank Sampah Go Green, Cupuwatu II, Purwomartani, Kalasan, Sleman, Senin (3/6/2024). (Foto: Sutriono)


HARIAN MERAPI - Pemkab Sukoharjo menekankan tentang pentingnya pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Sampah dengan sistem Reduce, Reuse, Recycle atau TPS3R dan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).

Penekanan tersebut sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sukoharjo tahun 2025-2045. Karena itu, rencana penambahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah belum dilakukan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo Agus Suprapto, Selasa (4/6) mengatakan, pengelolaan sampah yang ada sekarang masih berjalan dan terus dikembangkan dengan menekankan tentang pentingnya pengolahan. DLH Sukoharjo melakukan pengembangan pengolahan baik ditingkat desa, kelurahan, kecamatan dan kabupaten.

Baca Juga: Waspaai penyakit jantung bawaan pada bayi, di Indonesia angkanya terus meningkat, ini sebabnya

Munculnya rencana membuka atau menambah TPA baru dari sejumlah pihak salah satunya DPRD Sukoharjo masih ditampung. Rencana tersebut muncul karena TPA Mojorejo Bendosari diperkirakan dalam lima tahun kedepan sudah penuh dan tidak mampu lagi menampung sampah buangan masyarakat.

Terkait dengan rencana menambah TPA baru tersebut, Agus menjelaskan, ditingkat kabupaten ada penerapan zonasi berupa TPST. Karena itu sampah kalau bisa diolah lebih dulu.

Pengolahan sampah tersebut sudah sesuai dengan target RPJPD Sukoharjo tahun 2025-2045. Dalam RPJPD tersebut ditekankan sudah tidak lagi mengenal penanganan dan pengurangan sampah. Tapi target penting diterapkan dalam kurun waktu tahun 2025-2045 berupa pengolahan sampah

"Jadi kalau buat atau menambah TPA baru itu tidak masuk target. Harus ada pengolahan sampah. Nantinya sampai tidak hanya dihasilkan masyarakat lalu sekedar dibuang begitu saja di TPA. Itu bukan solusi dan hanya menambah banyak tumpukan sampah TPA saja," ujarnya.

Baca Juga: Balada sambal maut di Gunungkidul

DLH Sukoharjo menekankan pengolahan sampah kepada pemerintah desa, kelurahan dan kecamatan. Sebab di wilayah tersebut harus disiapkan sistem pengolahan sampah. Dengan demikian sampah yang dihasilkan masyarakat nantinya tidak hanya dibuang begitu saja, tapi sudah diolah ditingkat desa, kelurahan dan kecamatan.

"Harus disiapkan sistem pengolahan sampah. TPS3R yang ada difungsikan dan perlu penambahan TPST sehingga diharapkan sampah yang ke TPA yang betul-betul tidak bisa diolah," lanjutnya.

DLH Sukoharjo kedepan juga perlu melakukan studi lingkungan dan penyusunan Detailed engineering design (DED). Hal ini terkait bagaimana pemerintah daerah melakukan mekanisme pengolahan sampah di TPST.

"Karena untuk menjaring dana di kementerian PU itu perlu perencanaan program lengkap. Termasuk DED tidak hanya gambar saja tapi juga operasional dan juga kalau sampah diolah dan sudah jadi produk mau dikemanakan. Harus ada konsep jelasnya," lanjutnya.

Baca Juga: Keteladanan keluarga khalilullah Ibrahim AS dalam proses regenerasional umat

Halaman:

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB