HARIAN MERAPI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB).
Kali ini, Pemkab Sleman berhasil meraih prestasi Digital Government Award (DGA) atas kinerjanya dalam penguatan arah kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia (RI).
Penghargaan diberikan kepada Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dalam kegiatan SPBE Summit 2024 dan peluncuran GovTech Indonesia yang dihadiri langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah instansi pemerintah pusat dan daerah menerima apresiasi dari KemenPan RB. Sedangkan Pemkab Sleman, masuk dalam 10 besar terbaik DGA kategori Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Disdikbud Sukoharjo Terapkan Lima Syarat Khusus PPDB Online SMP 2024-2025, Ini Rinciannya
Dalam sambutannya, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam sambutannya mengatakan bahwa penghargaan DGA merupakan apresiasi tertinggi dalam penerapan pemerintah digital kepada seluruh instansi pusat dan pemerintah daerah untuk mencapai tingkat kematangan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Menurutnya, penghargaan DGA merupakan hasil penilaian dan evaluasi SPBE yang telah dilakukan secara berjenjang. Penilaian dan evaluasi dimulai dengan tahapan penilaian mandiri yang kemudian dilanjutkan oleh asesor dari 30 perguruan tinggi.
Untuk penilaian final dilakukan oleh Tim Koordinasi SPBE Nasional dipimpin oleh Kementerian PANRB beserta Kementerian PPN/BAPPENAS, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Untuk Kabupaten Sleman, memperoleh hasil pencapaian Indeks SPBE Tahun 2023 sebesar 4,29 dengan predikat memuaskan yang merupakan indeks tertinggi kelima secara nasional untuk kategori pemerintah kabupaten.
Baca Juga: Anggaran PUPR Belum Turun, Perbaikan Jalan Puncel-Tayu Pati Belum Bisa Dikerjakan Bulan Mei
Capaian itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah tanggal 11 Januari 2024.
Pencapaian indeks SPBE ini mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Yaitu pada tahun 2021 sebesar 2,55, tahun 2022 sebesar 3,19, dan pada tahun 2022 sebesar 4,29. Indeks SPBE Sleman ini juga menjadi yang tertinggi di DIY.
Usai menerima penghargaan DGA, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menegaskan bahwa prestasi yang diterima Pemkab Sleman merupakan hasil kerja keras perangkat daerah dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Dia mengucapkan terima kasih atas kinerja seluruh perangkat daerah di Sleman sehingga berhasil meraih penghargaan ini.
"Semoga ke depan Sleman dapat terus meningkatkan penerapan e-government dalam tata kelola pemerintahan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik," ujarnya.*