HARIAN MERAPI - Realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Sukoharjo tahun 2024 mencapai 22,58 persen.
Angka tersebut mengalami kenaikan 3,68 persen selama momen Lebaran. Hingga saat ini sudah masuk terbayar Rp 8.129.359.810 dari target Rp 36 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Sukoharjo Richard Tri Handoko, Selasa (30/4/2024) mengatakan, sampai saat ini pembayaran PBB tahun 2024 sudah 22,58 persen dari anggaran Rp 36 miliar atau realisasi Rp 8.129.359.810.
Realisasi pembayaran PBB tersebut mengalami kenaikan sebesar 3,68 persen dibandingkan dengan sebelum Lebaran.
Momen Lebaran memberikan kontribusi besar pada kenaikan realisasi pembayaran PBB. Sebab banyak wajib pajak pulang ke kampung halaman dan segera melunasi kewajibannya.
"Ada kenaikan 3,68 persen realisasi pembayaran PBB tahun 2024 pada momen Lebaran. Petugas sudah berupaya keras melakukan penarikan dan ada kesadaran dari wajib pajak khususnya perantau yang pulang kampung dengan membayar PBB," ujarnya.
Para perantau saat pulang kampung bisa langsung melakukan pembayaran PBB secara online tanpa harus menunggu petugas masuk kerja mengingat masih libur cuti Lebaran. Sistem pembayaran yang mudah juga berpengaruh pada kenaikan angka realisasi pembayaran PBB.
"Capaian angka realisasi pembayaran PBB akan terus ditingkatkan," lanjutnya.
Baca Juga: Inilah obat baru untuk anemia bagi pasien penyakit ginjal kronik
Richard mengatakan, penerimaan pembayaran PBB setiap tahun di Kabupaten Sukoharjo sudah bisa dimulai wajib pajak sejak Januari lalu.
Pada tahun 2024 ini hingga akhir Februari lalu tercatat sudah ada lima desa lunas 100 persen pembayaran PBB. Diharapkan pada bulan berikutnya jumlah desa lunas PBB bisa terus bertambah.
Kelima desa tersebut mencatatkan waktu sendiri pada proses pelunasan pembayaran PBB. BPKPAD Sukoharjo mencatat rekor pelunasan pembayaran tercepat kembali dipegang Desa Karangasem Kecamatan Bulu pada 15 Januari 2024.
Disusul kemudian, Desa Genengsari Kecamatan Polokarto 26 Januari 2024, Desa Pojok Kecamatan Tawangsari 30 Januari 2024, Desa Kemasan Kecamatan Polokarto 29 Februari 2024 dan Desa Kenokorejo Kecamatan Polokarto 29 Februari 2024.