solo

Data Terus Diupdate, Pemkab Sukoharjo Minta Warga Jujur Layak Tidak Menerima Bansos

Jumat, 9 Februari 2024 | 13:25 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat penyaluran bansos CPP di Balai Desa Makamhaji Kecamatan Kartasura. (Wahyu imam ibadi)

HARIAN MERAPI - Pemkab Sukoharjo terus melakukan update perkembangan data warga kurang mampu penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah dengan melibatkan pengawasan dari pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan hingga RT dan RW.

Warga penerima bansos juga diminta bersikap jujur apabila sudah mampu segera melapor kepada petugas dan dilakukan penghapusan data. Selanjutnya warga kurang mampu yang belum menerima bansos akan dimasukan data.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kamis (8/2/2024) mengatakan, proses penyaluran bansos tahun 2024 salah satunya Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa beras kepada warga kurang mampu sudah disalurkan.

Baca Juga: Tarif Baru Retribusi Objek Wisata di Kulon Progo Mulai 1 Februari 2024, Pantai Glagah dan Congot Naik Rp4 Ribu

Penyaluran langsung mendapat pemantauan dari Pemkab Sukoharjo, Bulog dan jajaran pihak terkait lainnya.

Proses penyaluran bansos khususnya CPP dilakukan berdasarkan data penerima. Artinya beras bantuan yang disediakan pemerintah hanya diberikan kepada warga kurang mampu sesuai dengan data. Di luar itu, warga tidak bisa menerima penyaluran bantuan beras.

Terkait dengan proses penyaluran bansos CPP, Etik Suryani mengatakan banyak menerima laporan keluhan dari masyarakat terkait banyaknya warga mampu yang masih menerima bantuan beras termasuk bansos lainnya. Sedangkan warga kurang mampu justru sama sekali tidak menerima bantuan.

"Banyak sekali laporan keluhan mengenai itu dari masyarakat masuk ke saya dan saya jelaskan langsung ke masyarakat saat keliling memantau penyaluran bansos salah satunya CPP," ujarnya.

Baca Juga: Tujuh TPS di Denpasar Ini Seluruh Petugasnya Perempuan, Mana Saja?

Etik Suryani menjelaskan, mengenai data penerima bantuan bansos CPP merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Sedangkan pemerintah daerah hanya ketempatan proses penyaluran saja.

Dalam penyaluran CPP ini juga melibatkan Bulog selaku penyedia bantuan beras. Sedangkan Pemkab Sukoharjo melibatkan pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan hanya menyampaikan informasi dan meminta kepada warga terdata untuk datang sesuai jadwal dan mengambil bantuan beras pemerintah.

Terkait bansos lainnya, Etik Suryani menjelaskan, Pemkab Sukoharjo terus melakukan update data warga kurang mampu dengan melibatkan langsung Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo.

Baca Juga: Detik-detik Bus Saestu Trans Terguling di Bukit Bego Bantul, Satu Orang Tewas

Proses data dilakukan dengan melibatkan langsung dari bawah yakni warga, RT, RW, pemerintah desa dan kelurahan, pemerintah kecamatan dan Pemkab Sukoharjo melalui Dinsos Sukoharjo.

Halaman:

Tags

Terkini