HARIAN MERAPI - Tolak narasi jahat yang dapat memecah belah bangsa. Perhimpunan Mahasiswa Indonesia Timur (Permainti) wilayah DIY menggelar deklarasi Pemilu Damai 2024, Kamis (8/2/2024) siang.
Permainti DIY menyikapi dinamika politik menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 yang semakin menghangat. Khususnya dalam kontestasi Pilpres 2024 saat ini menjadi sorotan termasuk dari elemen gerakan mahasiswa.
Permainti DIY menilai saat ini maraknya berita hoax dan provokatif yang disebar melalui media sosial. Hal itu dapat menjadi pemicu timbulnya perpecahan dan konflik sosial di masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca Juga: Sepeda Motor Honda PCX Karyawan Karaoke Horizon Boyolali Disikat Pencuri, Ini Kronologinya
Ketua umum Permainti Putra Handika mengajak semua komponen mahasiswa dan masyarakat untuk mengawal, dan mewujudkan penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilu 2024 yang aman, damai, dan demokratis.
"Kami menolak adanya narasi berita hoax dan provokatif yang dapat memecah belah persaudaraan antar anak bangsa dan dapat mengganggu jalannya demokratisasi Pemilu 2024," beber Handika.
Menurut Handika tujuan deklarasi ini sebagai wujud kepedulian mahasiswa Indonesia timur.
Dalam rangka mensukseskan keberlangsungan demokrasi di Indonesia pada Pemilu 2024 yang berintegritas dan bermartabat.
Baca Juga: Gunung Marapi di Sumbar kembali meletus, luncurkan abu setinggi 700 meter, ini kondisi terkini
"Mahasiswa harus mampu berperan dalam menjaga citra demokrasi dengan tidak menghasut, memprovokasi, menyebarkan berita hoax dan tidak menggunakan isu sara dalam pelaksanan Pemilu 2024," jelasnya.
Permainti mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat, mensukseskan Pemilu 2024 yang aman dan damai.
Menolak segala bentuk provokasi yang dapat memecah belah persaudaraan antar anak bangsa.
Baca Juga: Oknum guru honorer di Gorontalo lakukan pelecehan seksual tiga siswanya, begini kelakuannya
Bersama-sama menangkal berita Hoak dan ujaran kebencian yang dapat mengganggu jalannya Pemilu 2024. Menolak Black Campagne, Money Politc dan Isu Sara yang dapat merusak Nilai Nilai Demokrasi.