nusantara

Oknum guru honorer di Gorontalo lakukan pelecehan seksual tiga siswanya, begini kelakuannya

Kamis, 8 Februari 2024 | 13:00 WIB
Tersangka kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur (baju orange), saat digiring ke sel tahanan Mapolda Gorontalo. (ANTARA/Zulkifli Polimengo)



HARIAN MERAPI- Begini kelakuan guru honorer di sebuah SMP di Gorontalo, MAL (27) yang mencabuli siswanya yang masih di bawah umur.


Korbannya tiga anak yang merupakan siswa MAL. Pelapornya adalah orang tua korban.


Atas perbuatannya, oknum guru tersebut ditangkap dan dijadikan tersangka kasus pelecehan seksual.

Baca Juga: RS PKU Jogja gelar bakti sosial pelayanan KB MKJP tanpa biaya, begini komentar perwakilan peserta


Perwira Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Gorontalo Ipda Dyanita Shafira di Gorontalo, Rabu mengatakan MAL ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

"Korbannya ada tiga orang anak yang masih di bawah umur, dan pelapor-nya yaitu para orang tua korban," kata Dyanita Shafira.

Ia mengatakan peristiwa itu terjadi sejak Rabu 1 November 2023, dimana salah satu korban bersama satu orang rekannya, saat itu berada di depan sekolah dan diajak tersangka MAL untuk mampir ke rumahnya.

Baca Juga: Begini cara menghilangkan bekas luka yang membandel

Setibanya di rumah tersangka, keduanya diberikan makanan berupa nasi goreng, dan setelah makan, salah satu korban diajak oleh tersangka masuk ke kamar lainnya, kemudian tersangka mulai melancarkan aksinya dengan meraba-raba bagian tubuh bawah korban.

Pada saat itu korban mengaku mulai kehilangan kesadaran dan pelaku terus melakukan pelecehan tersebut.

Korban baru tersadar beberapa saat setelah berada di dalam kamar mandi bersama tersangka. Saat itu tersangka kembali melancarkan aksinya namun korban menolak dan melawan perbuatan tersangka, serta memilih keluar dari kamar mandi.

Baca Juga: Fesyen muslim semakin berkembang, bagaimana tren busana untuk Lebaran 2024?

"Pasca kejadian itu, korban bercerita kepada temannya di sekolah dan baru menyadari bahwa ia merasakan sakit di salah satu bagian tubuhnya," kata Dyanita Shafira.

Korban lalu menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya, kemudian langsung datang ke Mapolda Gorontalo untuk melaporkan kejadian yang dialami anaknya.

"Dari tiga orang korban yang melapor, dijelaskan jika aksi pelaku dilakukan di tempat dan waktu yang berbeda," katanya.

Halaman:

Tags

Terkini