nasional

Siskaeee tidak hadiri pemeriksaan, polisi masih didiskusikan kemungkinan upaya jemput paksa

Selasa, 23 Januari 2024 | 20:25 WIB
Arsip Foto : Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). (ANTARA/Cahya Sari )

HARIAN MERAPI - Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, salah satu tersangka pemain film dewasa kemungkinan akan dijemput paksa karena tidak menghadiri pemeriksaan.

"Setelah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari pihak kuasa hukum Saudari S, sampai saat ini penyidik masih mendiskusikan langkah selanjutnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (23/1/2024).

Ade menambahkan, pihaknya tengah mempersiapkan tim hukum untuk menghadapi sidang gugatan praperadilan penetapan tersangka Siskaeee.

Baca Juga: Pemeliharaan ayam petelur bebas sangkar dari Fakultas Peternakan UGM berhasil raih sertifikasi internasional

"Tim advokat dari Bidkum Polda Metro Jaya telah mempersiapkan materi gugatan praperadilan kasus a quo. Prinsipnya kami siap menghadapi sidang praperadilan hari Senin, minggu depan," katanya.

Polda Metro Jaya dalam pernyataannya menyusul tidak hadirnya Siskaee tersangka film dewasa untuk menjalani pemeriksaan, hanya menyebutkan sudah menyiapkan langkah-langkah lanjutan.

"Dengan tidak hadirnya tersangka S (Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee) pada pemeriksaan pagi ini, maka penyidik sudah memiliki langkah-langkah selanjutnya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (19/1).

Baca Juga: Sleman mulai kirim 30 ton RDF hasil pengolahan sampah TPST Tamanmartani, akan digunakan untuk ini

Ade Safri juga menjelaskan penyidik telah menerima surat permohonan dari pihak Siskaeee untuk menunda pemeriksaan sampai proses sidang praperadilan. Namun Ade Safri menyebutkan, pihaknya tetap melanjutkan pemeriksaan sesuai jadwal.

"Kalaupun ada pertimbangan dari kuasa hukum tersangka S yang mengatakan bahwa menunda pemeriksaan sampai dengan proses sidang praperadilan, mohon maaf penyidikan tetap akan jalan terus sebelum ada putusan dari hakim yang memeriksa atau menangani gugatan sidang praperadilan," katanya.

"Jadi kami tetap 'on schedule' (sesuai jadwal) terkait pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini. Karena tidak hadir kami sudah punya langkah-langkah selanjutnya terhadap tersangka S," katanya seperti dilansir Antara.(*)

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB