jawa-tengah

Pembebasan Ribuan Meter Tanah Calon Jalan Tembus Nogosaren Salatiga, Bakal Dikaji Ulang?

Kamis, 18 Januari 2024 | 12:30 WIB
Kawasan TWSS yang dekat dengan lokasi tanah yang dibebaskan untuk jalan tembus baru Nogosaren Salatiga. (Dokumen harianmerapi.com)

HARIAN MERAPI- Rencana pembebasan tanah milik warga yang jumlahnya ribuan meter untuk jalan tembus Dukuh Nogosaren, Kelurahan Bugel, Kecamatan Sidorejo Salatiga bakal dikaji ulang.

Apakah jalan tembus Nogosaren akan diteruskan dan dibayar oleh salah satu perusahaan sepatu terbesar di Salatiga atau tidak?

Asisten I Sekda Pemkot Salatiga, Joko Wahono mengatakan melalui telepon bahwa tanah milik warga yang akan dibebaskan untuk jalan tembus baru pada tahun 2024 ini kemungkinan dikaji ulang.

Baca Juga: Luhut Minta Kenaikan Pajak Hiburan Ditunda

"Kami ini khan memfasilitasi saja untuk pembebasan tanah tersebut untuk menjadi aset Pemkot Salatiga oleh perusahaan sepatu. Yang pasti tanah tanah tersebut telah dipathok (ditandai), " kata Joko Wahono.

Ia juga mengungkapkan dirinya selaku Asisten I telah memberikan laporan kepada Penjabat (Pj) Wallikota Salatiga, Yasip Khasani mengenai rencana pembebasan ini.

"Monggo saja apakan mau diteruskan atau tidak kami menunggu perintah dan kebijakan. Penjabat sudah ganti bisa saja ganti kebijakan," katanya.

Diketahui tanah milik warga di kawasan dekat Taman Wisata Sejarah Salatiga (TWSS) sedianya pada 2023 lalu dibebaskan untuk membuka jalan tembus (jalan baru) Dukuh Nogosaren ke akses Jalan Patimura ketika pintu exit tol Solo Semarang di kawasa Waturumpuk, Jalan Patimura bawah, Kota Salatiga dikerjakan.

Baca Juga: Ini Komitmen Tiga Capres dalam Penguatan Antikorupsi

Jalan masuk ke Dusun Nogosaren Bugel tertutup aksesnya.

Pada APBD 2023 Penetapan Salatiga pembebasan tanah warga sudah dialokasikan kurang lebih Rp 9,8 miliar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Salatiga.

Kemudian pada pertengahan dibatalkan dan dana dikembalikan oleh DPUPR dengan mengajukan usulan kepada Pj Walikota Salatiga ketika itu dijabat oleh Sinoeng N Rachmadi.

Baca Juga: Sertifikasi 3 model unit Daihatsu Toyota akan dicabut Pemerintah Jepang , ini alasannya

Dari catatan, tanah milik warga ini akan dibebaskan oleh salah satu perusahaan sepatu di Salatiga dan diketahui selama ini menempati tanah milik Pemkot Salatiga dengan sistem sewa.

Diketahui beberapa tahun ini Pemkot Salatiga merintis untuk ada akses pintu tol menuju Semarang dan keluar dari Semarang masuk Kota Salatiga melalui Jalan Pattimura.

Jika pintu exit terwujud maka dua kepentingan masyarakat tercapai, yakni warga di beberapa Kecamatan di wilayah Kabupaten Semarang dan Salatiga.

Baca Juga: Mencari ikan di Sungai Oya, Trimbel mendapat pengalaman misteri dari makhluk penunggu kali

Halaman:

Tags

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB