HARIAN MERAPI - Pengadilan Agama (PA) Bantul berhasil memperoleh prestasi gemilang dengan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB).
Penyerahan piagam WBK dilaksanakan pada 22 Desember 2023 oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia di Ruang Balairung, bersama pengadilan dari seluruh Indonesia.
Juru Bicara Pengadilan Agama (PA) Bantul, Maulina Nuril Izzati SSy MSos didampingi Sekretaris Fajar Widodo SHI MHP, dengan penuh rasa syukur atas prestasi yang diraih.
Prestasi tersebut adalah hasil dari dedikasi serta doa yang tak henti-hentinya dari seluruh jajaran aparatur dan dukungan berbagai pihak.
"Predikat WBK yang kami peroleh merupakan pengakuan yang sangat berharga dari pemerintah, khususnya Kemenpan RB. Kami juga tak lupa mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pendahulu yang telah dengan gigih membangun fondasi kesuksesan bagi Pengadilan Agama Bantul," ujar Maulina kepada wartawan di Kantor PA Bantul, Senin (8/1/2024).
Pencapaian predikat WBK ini menjadi tonggak sejarah yang membanggakan bagi Pengadilan Agama Bantul, mengukuhkan komitmen mereka untuk menjaga transparansi, integritas, serta pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Predikat ini juga menjadi dorongan besar bagi lembaga peradilan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta menjadi teladan dalam pengelolaan aparatur yang bersih dari praktik korupsi.
Baca Juga: Berikut Daftar Kantong Parkir yang Disiapkan Panitia Dhaup Ageng Pakualaman
Kemenpan RB memberikan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap lembaga-lembaga yang berhasil menjalankan tugasnya dengan baik, bebas dari indikasi korupsi dan mampu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
"Prestasi Pengadilan Agama Bantul diharapkan dapat menginspirasi dan menjadi motivasi bagi lembaga lainnya dalam mencapai standar integritas yang tinggi dalam pelayanan publik," tegasnya.*