gunungkidul

Tahun 2024 Hari Jadi Gunungkidul Berubah Menjadi 4 Oktober, Akan Dituangkan dalam Perda, Ini Alasannya

Sabtu, 16 Desember 2023 | 08:00 WIB
Logo Kabupaten Gunungkidul (Pemkab Gunungkidul)

HARIAN MERAPI - Perubahan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul dari 27 Mei menjadi 4 Oktober akan segera dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

Berdasarkan fakta dan temuan sejarah yang baru diketahui usia Gunungkidul lebih tua sudah sejak 4 Oktober 1930 mengacu adanya peristiwa penandantanganan Perjanjian Klaten, hal ini yang mengubah Hari Jadi.

Perjanjian pertama kali ditandatangani di Surakarta pada 1 Oktober 1830, yang selanjutnya ditandatangani lagi di Kota Yogya pada 4 Oktober 1830 dan menjadi dasar perubahan Hari Jadi.

Baca Juga: Polisi Sebut Artis Ammar Zoni yang Tiga Kali Tertangkap Karena Kasus Narkoba Masuk Kategori Pemakai atau Pecandu

Kepala Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Choirul Agus Mantara mengatakan, sudah membuat kajian akademis berkaitan dengan Hari Jadi Gunungkidul.

“Berdasarkan fakta dan temuan sejarah yang baru diketahui usia Gunungkidul lebih tua karena sudah ada sejak 4 Oktober 1930,” katanya, Jumat (15/12/2023).

Dalam Perjanjian Klaten disebutkan bahwa Gunungkidul masuk wilayah Kraton Yogyakarta dan menjadi satu dasar penetapan hari jadi kabupaten dengan versi berbeda dengan sebelumnya yang menetapkan 27 Mei sebagai Hari Jadi Gunungkidul.

Keputusan untuk mengubah hari jadi sesuai dengan kajian sejarah terbentuknya Gunungkidul juga sejalan dengan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Gunungkidul nomor 70/188.45/6/1985.

Baca Juga: PSS Sleman Ingin Menutup Tahun 2023 dengan Kemenangan Saat menghadapi Tuan Rumah Persija Jakarta pada BRI LIga 1 Malam Ini

“Pada diktum II berbunyi Ketentuan hari, tanggal, bulan dan tahun hari jadi Kabupaten Gunungkidul dapat ditinjau ulang,” imbuhnya.

Sesuai dengan instruksi dari Bupati Gunungkidul H Sunaryanta rencana perubahan hari jadi ini akan segera ditindaklanjuti sehingga di tahun depan perayaan bisa disesuaikan dengan fakta sejarah yang ditemukan.

Semula penetapan hanya akan menggunakan Surat Keputusan bupati, namun penetapan sebelumnya menggunakan perda.

Baca Juga: Wuling longgarkan garansi seumur hidup untuk komponen utama BinguoEV

Untuk saat ini sudah ada pembahasan dengan DPRD dan perda hari jadi akan dibahas tahun depan. Mudah-mudahan bisa selesai sebelum Mei 2024 sudah jadi perda yang baru.

Halaman:

Tags

Terkini