HARIAN MERAPI - Dalam rangka menyambut libur Natal dan Tahun Baru 2024, Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional DIY melakukan razia tempat-tempat diduga rawan narkotika di wilayah DIY.
Razia kali ini dilakukan dengan menyasar kamar kos di daerah Caturtunggal dan Condongcatur, Depok, Sleman pada Jumat (1/12). Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk deteksi dini penyalahgunaan narkotika.
"Razia ini menyasar penghuni dari beberapa lokasi kos di DIY," kata Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Andi Fairan dan Kabid Pemberantasan, didampingi Intelijen BNNP DIY, Kombes Pol Arief Darmawan, Kamis (7/12/2023).
Baca Juga: Presiden berhentikan Eddy Hiariej sebagai Wamenkumham
Dijelaskan, dari 50 sampel tes urine yang diambil, petugas mengamankan dua orang penghuni kos berinisial A dan E karena hasil tes urine menunjukkan hasil positif. Menyalahgunakan methamphetamine dan amphetamine.
"Dari hasil pemeriksaan kedua orang itu menggunakan rapid tes narkotika yang memperlihatkan bahwa dua orang itu menyalahgunakan methamphetamine dan amphetamine," katanya.
Menurutnya, etamfetamin atau yang lebih dikenal sabu-sabu adalah jenis narkoba stimulan yang sangat membuat ketagihan. Narkoba ini berupa bubuk yang bisa dibuat menjadi pil atau kristal sebelum dikonsumsi.
Sedangkan Amfetamin dikenal sebagai jenis narkoba untuk memacu kerja otak dan meningkatkan aktivitas tubuh. Amfetamin juga berguna untuk mempercepat sistem tubuh ke tingkat yang berbahaya.
Baca Juga: Sepuluh ayat Al-Qur’an tentang berbakti kepada orang tua, diantaranya berbuat baik kepada mereka
"Amfetamin terkadang mematikan dan dapat meningkatkan tekanan darah, detak jantung serta pernapasan.
Dari temuan itu, tim Berantas lantas melakukan pemeriksaan lebih lanjut di kantor BNNP DIY. Razia akan terus dilakukan di tempat rawan narkotika seperti karaoke, spa, diskotik dan hingga menjelang tahun baru.
Kegiatan ini merupakan implementasi strategi hard power approach yang dilakukan BNNP DIY. Melalui penegakan hukum dan pemberantasan jaringan serta penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
"Kami berharap kegiatan ini dapat menciptakan DIY sebagai wilayah yang Bersinar (Bersih dari Narkoba) dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika," pungkasnya.(*)