sleman

Berantas rentenir, Sleman luncurkan inovasi Gerebek Koperasi Ilegal

Rabu, 1 November 2023 | 18:55 WIB
Pemerintah Kabupaten Sleman meluncurkan Gerebek Koperasi Ilegal dalam rangka menekan praktek rentenir bagi UMKM dan pedagang pasar (Foto : Dok. Prokopim Setda Sleman)

HARIAN MERAPI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab Sleman) terus berusaha menekan praktik rentenir atau pinjaman illegal yang banyak meresahkan pedagang dan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) khususnya di wilayah Kabupaten Sleman.

Kali ini, melalui Dinas Koperasi dan UMK Kabupaten Sleman meluncurkan (launcing) Gerakan Berantas Renternir Berkedok Koperasi Ilegak (Gerebek Koperasi Ilegal). Inovasi ini diluncurkan oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, di Prima SR Hotel Convention, Rabu (1/11/2023).

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman, Haris Martapa menyampaikan bahwa kegiatan ini menekan praktik rentenir, juga bertujuan untuk memberdayakan para pelaku UMKM yang didalamnya termasuk para pedagang pasar.

Baca Juga: Polisi tegaskan informasi klitih Kartasura tidak benar, masyarakat diminta tenang

“Kegiatan ini muncul dari keprihatinan kami, melihat banyak pelaku UMKM yang didalamnya termasuk para pedagang pasar terjerat pinjaman-pinjaman illegal,” katanya.

Dijelaskan, program Gerebek Koperasi Ilegal ini memiliki beberapa tahap, mulai dari sosialisasi koperasi dan lembaga keuangan yang legal, proses pengalihan (take over) pinjaman dari renternir ke lembaga keuangan legal dan membuat Surat Edaran Bupati Sleman tentang larangan melakukan kegiatan renternir di pasar-pasar, sentra UKM dan tempat aktivitas perekonomian.

“Selain itu juga dibentuk kantong-kantong pra koperasi untuk mengoptimalkan gotong-royong dan saling membantu antar koperasi,” ujar Haris.

Dalam kegiatan ini Dinas Koperasi dan UKM mengandeng beberapa mitra diantaranya koperasi yang ada di Kabupaten Sleman, Bank Sleman, Bank Sleman Syariah, BUKP dan Baznas untuk bersinergi melakukan proses take over para pelaku usaha dari jeratan renternir.

Baca Juga: Lima cara menggapai hayatan thayyibah atau kehidupan yang baik, salah satunya dengan hidup qanaah

Sebagai pilot project, lanjut Haris, program ini sudah dilaksanakan di empat lokasi yaitu di Pasar Kebonagung, Pasar Tempel, Pasar Gentan dan Pasar Prambanan. Kegiatan ini diikuti oleh 200 pedangang di empat pasar tersebut.

Kegiatan dilanjutkan dengan proses take over pinjaman yang diikuti oleh 94 orang pedagang pasar dan 51 diantaranya mengalihkan pinjamannya ke lembaga keuangan yang legal.

Pada kesempatan tersebut, Kustini Sri Purnomo mendukung inovasi Gerebek Koperasi Ilegal sebagai salah satu kegiatan untuk menguatkan para pelaku usaha, UMKM dan para bedagang pasar agar lebih berdaya dan tangguh.

Menurutnya, supaya program tersebut dapat berjalan sesuai harapan, perlu adanya kerja sama dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk menyelesaikan permasalah rentenir ini.

Baca Juga: Seorang Gadis Menjadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, Dijadikan PSK

“Melaksanakan Gerebek Koperasi Ilegal ini tidak mudah. Maka perlu kolaborasi semua pihak. Semoga dengan proyek perubahan Gerebek Koperasi Ilegal yang digagas Kepala Dinas Koperasi UKM Sleman ini dapat mewujudkan koperasi Sleman yang jaya dan tangguh serta UMKM naik kelas,” pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini