HARIAN MERAPI - Serangan virus Corona ternyata belum usai, meski boleh dikatakan mereda dan terkendali.
Belakangan ini dunia dihebohkan dengan kemunculan Virus Corona Subvarian Pirola di sejumlah negara.
Namun, menyikapi hal tersebut, Indonesia belum membuka opsi wajib masker.
Baca Juga: Penahanan Ferdy Sambo Cs dipindahkan ke Lapas Cibinong Bogor, ini alasannya
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Mohammad Syahril mengatakan, pihaknya belum membuka opsi untuk kembali mewajibkan penggunaan masker di ruang publik dalam menyikapi kemunculan Virus Corona Subvarian Pirola di sejumlah negara.
"Masih belum perlu (mewajibkan penggunaan masker), karena belum ada lonjakan kasus. Indikator-indikator endemi semuanya masih terkendali (rendah)," kata Mohammad Syahril dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Syahril memastikan BA.2.86 atau Subvarian Pirola yang kini muncul di Amerika Serikat dan sebagian Eropa, belum terdeteksi di Indonesia.
Syahril mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kedisiplinan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan kewaspadaan untuk menyikapi kemunculan varian terbaru COVID-19.
Dorongan untuk kembali mewajibkan penggunaan masker di ruang publik disampaikan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, sebagai upaya mencegah penularan Pirola yang dikabarkan berpotensi memicu pandemi berikutnya.
"Saya meminta pemerintah untuk kembali menerapkan kewajiban penggunaan masker, utamanya di ruang publik, di samping memperketat pengawasan dan skrining di pintu masuk negara, khususnya di Bandara dengan jumlah kedatangan wisatawan asing atau pelaku perjalanan luar negeri yang tinggi," ujarnya.
Bambang meminta pemerintah menyoroti secara serius sekaligus mewaspadai subvarian Pirola, dengan terus memonitor perkembangan serta persebaran kasusnya.
Baca Juga: Uji Coba Operasional KA Cepat dari Stasiun Tegalluar ke Halim Berjalan Lancar
"Sehingga langkah antisipatif hingga emergency break dapat dilakukan pemerintah, apabila subvarian Pirola mendekati bahkan terdeteksi masuk ke Indonesia," katanya.