HARIAN MERAPI - Kabar dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) Yogyakarta mencuat.
Terkait dengan itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah membentuk tim pencari fakta di kampus tersebut.
"Kami akan membentuk tim pencari fakta (TPF), terus kemudian kita cari buktinya mana, tapi kan belum ada. Kemudian kalau nanti buktinya sudah ada, baru kita proses baik pelaku, korban, maupun BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa)-nya," ujar Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Informatika Hary Budiarto saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (4/9/2023).
Menurut dia, BEM STMM turut dimintai keterangan sebagai pihak pertama yang mengabarkan informasi dugaan pelecehan seksual itu melalui akun media sosial.
Dia berharap penelusuran TPF nantinya mampu menjelaskan duduk perkara kasus yang sebenarnya terjadi di STMM.
"Kenapa BEM itu meletakkan informasi tanpa adanya bukti-bukti yang nyata. Yang dinamakan kekerasan seksual itu apa, itu kan belum jelas, siapa korbannya, siapa pelakunya, itu kan asumsi makanya ini kita betul-betul cari, tim sudah dibentuk, kemudian ini berproses," ujar Hary.
Baca Juga: Lagu-lagu Naif jadi penutup perhelatan Synchronize Fest 2023, begini penampilannya
Ketua STMM Yogyakarta Noor Iza mengatakan lembaganya telah memperoleh laporan terkait dugaan pelecehan seksual di lingkungan STMM dan segera dilakukan serangkaian upaya pendalaman.
"Intinya dari kami bahwa Sekolah Tinggi Multi Media mengecam segala tindakan pelecehan seksual dan juga apa pun tindakan yang tidak bermoral," ujar dia.
Selain menindaklanjuti aduan, menurut Noor, tim yang telah dibentuk STMM juga berfungsi melakukan pendampingan bagi mahasiswa yang diduga menjadi korban pelecehan seksual tersebut.
Segala penanganan terkait dugaan kasus itu, kata Noor, akan mengacu Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan sekolah dan perguruan tinggi.
Baca Juga: Perhutani Wacanakan Tutup Sementara Jalur Pendakian Karena Kebakaran Hanguskan 12 Hektare Hutan Lawu
Noor menuturkan tim internal STMM sementara ini telah meminta keterangan sejumlah mahasiswa yang melapor atau diduga menjadi korban terkait dugaan pelecehan seksual itu.
"Mungkin empat orang ya (dimintai keterangan), tapi yang betul-betul yang saya cek yang fokus dua orang. Satu orang sebenarnya ,yang satu lagi pendampingnya saja," kata dia.