Dugaan pelecehan di kontes kecantikan Miss Universe Indonesia, statusnya naik ke tahap penyidikan

photo author
- Senin, 28 Agustus 2023 | 15:30 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat diwawancarai di Jakarta, Senin (14/8/2023).  (ANTARA/Ilham Kausar)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat diwawancarai di Jakarta, Senin (14/8/2023). (ANTARA/Ilham Kausar)



HARIAN MERAPI - Dugaan pelecehan dalam kontes kecantikan Miss Universe Indoenesia terus didalami kepolisian.


Dalam perkembangannya, Polda Metro Jaya mnaikkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.


Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditanyakan mengenai perkembangan kasus tersebut, Senin.
Seperti diktahui, ajang kontes kecantikan Miss Universe Indonesia tersebut diselenggarakan oleh PT CSK selaku Event Organizer (EO).

Baca Juga: Ternyata Belum Semua Parpol Belum Penuhi Keterwakilan Perempuan di DCS DPR RI, Siapa Saja Mereka


"Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikkan menjadi proses penyidikan," katanya saat dihubungi, Senin.

Sebelumnya Polda Metro Jaya melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak memeriksa para korban dugaan pelecehan seksual pada ajang kontes kecantikan, Senin (14/8).

“Polisi sudah memeriksa dan memintai keterangan terhadap tujuh korban, juga ada dua saksi,” kata kuasa hukum korban Mellisa Anggraini saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin.

Baca Juga: Ramalan cinta dan karir zodiak Cancer, Leo, Virgo Selasa 29 Agustus 2023 dimulainya periode baru pemahaman

Dalam pemeriksaan tersebut, Mellisa menyampaikan mereka menceritakan apa saja yang terjadi dalam peristiwa di tanggal 1 Agustus 2023 saat karantina kontes kecantikan tersebut.

“Mereka menyampaikan peristiwa pada 1 Agustus yang terjadi pada saat berlangsungnya karantina proses kontes Miss Universe Indonesia 2023. Ada perbedaan dari keterangan masing-masing korban tentang bagaimana dugaan pelecehan itu dilakukan, " katanya.

Kuasa hukum korban pelecehan di kontes kecantikan, Mellisa Anggraini mengungkapkan ada 30 peserta yang menjadi korban pelecehan dalam ajang tahunan tersebut.

Baca Juga: Prabowo dapat kiriman narasi negatif jelang pemilu, ini kemungkinan pelakunya

"Sebenarnya yang mengalami ada 30 orang. Tapi yang baru memberikan kuasa baru 7 orang. Tapi berjalannya waktu terus bertambah," katanya saat mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya pada Rabu.

Mellisa juga menyampaikan kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut soal kronologi dalam kasus tersebut.

"Tentu saya menyampaikan apa yang disampaikan oleh para korban, apa-apa yang mereka alami," katanya.

Baca Juga: Ramalan cinta dan karir zodiak Aries, Taurus, Gemini Selasa 29 Agustus 2023 biarkan pasangan mengeksplorasi

Dia juga menyampaikan dampaknya terhadap korban. "Terus bagaimana dampaknya terhadap mereka, kenapa akhirnya memutuskan melaporkan ini. Termasuk kronologi gambaran besar nanti didalami lagi," katanya.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Mellisa melaporkan penyelenggara kegiatan tersebut dengan pasal 4, 5, 6, 14, 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X