nasional

Oknum prajurit TNI aniaya warga hingga tewas, Panglima TNI jamin proses hukum transparan, begini janjinya

Jumat, 1 September 2023 | 10:30 WIB
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers kesiapan personel pengamanan KTT Ke-43 ASEAN di Silang Monas, Jakarta, Jumat (1/9/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)



HARIAN MERAPI - Kasus penganiayaan dan penculikan yang dilakukan oknum prajurit TNI terhadap warga Aceh hingga meninggal, masih terus dikembangkan.


Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menjamin kasus tersebut akan diungkap secara transparan dan masyarakan silakan mengawasi.


Menurut Panglima, saat ini kasusnya masih disidik dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

Baca Juga: Motornya dicuri, buruh serabutan justru diadili di pengadilan, ini sebabnya


“Ya ini kan masih proses penyidikan, yang jelas tidak ada impunitas, kami sudah terbuka, silakan di-update, diawasi semua, tidak ada di TNI itu yang ditutup-tutupi,” kata Yudo setelah Apel Gelar Pasukan Pengamanan KTT Ke-43 ASEAN di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Jumat.

Jenderal bintang empat itu juga turut mengawasi jalannya penyidikan dan penuntasan kasus melalui supervisi yang dilakukan oleh Puspomad dan Puspom TNI.

“Puspomad maupun Puspom TNI selalu mengawasi supervisi,” kata Yudo.

Mantan Kepala Staf Angkatan Laut itu juga menegaskan kepada jajaran yang menangani kasus tersebut untuk tidak ragu dalam menindak tegas prajurit yang terlibat.

Baca Juga: Ini yang Akan Dilakukan Pemkot Yogyakarta untuk Mempercantik Kawasan Kotabaru Heritage

Dia pun meminta media dan masyarakat untuk mengawasi dan mengecek langsung proses penanganan kasus sampai ke persidangan.

“Dari awal sudah saya sampaikan, ya tolong tidak usah ragu-ragu lagi. Kalian bisa mengecek semuanya penyidikan sampai nanti sidang,” ujarnya.

Yudo juga menekankan bahwa tiga prajurit yang terlibat penganiayaan tersebut adalah oknum.

“Kalau memang kriminal itu adalah oknum. Itu adalah oknum,” katanya.

Dalam memastikan transparansi penanganan kasus tersebut, Yudo pun mempersilahkan media dan masyarakat untuk mengawasi dan hadir langsung di persidangan.

"Sidang perkaranya akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum, Kalau hadir semuanya boleh, tidak ada yang ditutup-tutupi karena ini memang kriminal,” kata Yudo.

Halaman:

Tags

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB