Oknum prajurit TNI aniaya warga hingga tewas, Panglima TNI jamin proses hukum transparan, begini janjinya

photo author
- Jumat, 1 September 2023 | 10:30 WIB
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers kesiapan personel pengamanan KTT Ke-43 ASEAN di Silang Monas, Jakarta, Jumat (1/9/2023).  (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers kesiapan personel pengamanan KTT Ke-43 ASEAN di Silang Monas, Jakarta, Jumat (1/9/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Baca Juga: Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan Bus Eka-Sugeng Rahayu di Ngawi

Tiga prajurit TNI, yang seluruhnya merupakan prajurit TNI Angkatan Darat, diduga menculik dan menganiaya seorang pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25 tahun) hingga tewas. Korban merupakan penjaga toko kosmetik di daerah Rempoa, Tangerang Selatan. Dia diyakini diculik oleh para pelaku Sabtu di sekitar toko. Para pelaku sempat mengaku sebagai polisi saat menculik korban.

Korban sebelum meninggal sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang Rp50 juta. Rekaman suara korban menghubungi keluarganya dan rekaman video yang memperlihatkan korban disiksa oleh pelaku viral di media sosial. Keluarga korban sempat melaporkan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima oleh polisi dengan nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.

Tiga prajurit yang diduga terlibat kasus itu saat ini ditahan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya. Salah satu pelaku, yang berinisial Praka RM, merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) RI, sementara dua pelaku lainnya, diduga Praka O, anggota Kodam Iskandar Muda, dan satu prajurit lainnya merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD.

Baca Juga: Pemkot Magelang dan YDKK Kolaborasi Tangani Stunting dan Sanitasi

Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada media mengatakan tiga prajurit yang ditahan itu saat ini berstatus tersangka.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X